Sukabumi Update

Tikus Serang Sawah di Wilayah Kerja UPTD Pertanian VI Jampang Kulon Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Tanaman padi di wilayah kerja UPTD Pertanian Wilayah VI Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, diganggu hama tikus. Hal itu merupakan hasil dari monitoring atau pengamatan petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di lahan pesawahan seluas 3 hektar di blok Cisereuh, Kecamatan Cimanggu.

"Hasil pengamatan sementara untuk hama yang harus segera dikendalikan adalah tikus. Intensitas serangannya sudah 19 persen kerusakannya," ujar Kepala UPTD Pertanian Wilayah VI Jampang Kulon, Yaya Kuswaya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga :

Menurut Yaya, pengendalian hama sudah dilakukan diantaranya dengan umpan beracun dan rencananya akan dikendalikan lagi dengan melibatkan perusahaan pestisida.

Yaya menyatakan, petugas POPT yang melakukan monitor pengendalian hama melaporkan hasilnya kepada pihak terkait diantaranya UPTD Pertanian Wilayah VI Jampang Kulon. UPTD Pertanian lantas menindaklanjutinya dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk langkah selanjutnya.

"Petugas POPT memberikan rekomendasi pengendalian yang paling tepat. Dan kami melakukan gerakan pengendalian secara bersama-sama baik mengajukan bantuan atau secara swadaya bersama anggota kelompok tani," jelasnya.

Sementara itu, petugas POPT Kecamatan Kalibunder dan Kecamatan Cimanggu, Egi Surya Kelana mengatakan, monitoring perkembangan hama penyakit tanaman padi dilakukan setiap seminggu sekali. Monitoring kata Egi, dibagi 4 blok untuk mewakili areal sawah se-kecamatan. "Kebetulan saya pegang 2 kecamatan yaitu Kalibunder sama Cimanggu dengan total luas sawah kurang lebih 4.500 hektar," jelasnya.

Egi menyatakan, untuk hama yang menyerang tanaman padi biasanya jenis penggerek batang padi, wereng, hama putih dan tikus. Sedangkan untuk penyakitnya blaz dan penyakit kresek. 

Lebih lanjut, Egi mengatakan hasil pengamatan perkembangan hama penyakit tersebut dilaporkan ke kelompok tani dan pihak terkait untuk dilakukan pengendalian apabila sudah harus dikendalikan hamanya.

"Tujuan laporan adalah UPTD Pertanian Jampang Kulon, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi dan yang paling utama adalah BPTPH," jelasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI