Sukabumi Update

Sudah Raih WBK, Disdukcapil Kota Sukabumi Berkomitmen Wujudkan Predikat WBBM

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Sukabumi berkomitmen mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani atau WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2021.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi mengingatkan dan mengajak kepada jajarannya untuk berkomitmen, disiplin, dan bekerja keras untuk bisa meraih predikat WBBM. "Itu kunci untuk diraihnya predikat WBBM," kata dia dikutip dari keterangan yang dikirim pada Senin, 28 Juni 2021.

Kardina menjelaskan pembangunan zona integritas tidak bisa dilakukan oleh individu atau kelompok yang tidak memiliki visi misi yang sama. Kerja sama sebagai tim, mutlak dilakukan, mulai dari pimpinan hingga jajaran staf untuk bisa memenuhi enam aspek pengungkit terpenuhinya kriteria predikat WBBM. 

Sebelumnya Disdukcapil Kota Sukabumi telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi atau WBK. Predikat ini diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar aspek manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

"Artinya dengan sudah terlaksananya 5 pengungkit, penguatan kualitas pelayanan publik menjadi poin penting sekaligus penyempurna tercapainya Wilayah Brokrasi Bersih dan Melayani," ucap Kardina.

Kardina juga mengingatkan soal pelayanan yang menjunjung tinggi etika, responsif terhadap kebutuhan pemohon, juga pelayanan yang menjunjung tinggi 5S (senyum, salam, sopan, santun, sapa) yang harus akan terus dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.

"Kami jajaran Disdukcapil Kota Sukabumi berkomitmen untuk bekerja secara profesional serta tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujarnya.

Baca Juga :

Usaha untuk meningkatkan kualitas dan inovasi layanan terus dilakukan sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pemenuhan dokumen administrasi kependudukan dengan dibentuknya aplikasi daring, sehingga masyarakat bisa mengurus dokumen di mana pun dengan fasilitas smartphone yang dimiliki, memperhatikan situasi Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir. 

"Integritas yang telah tertanam dalam hati seluruh pegawai harus selalu dijaga dan ditingkatkan agar pada tahun 2021 predikat WBBM dapat diraih," kata Kardina.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI