Sukabumi Update

Kecelakaan Maut di Nyalindung Libatkan Elf, Organda Sukabumi Angkat Bicara

SUKABUMIUPDATE.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Sukabumi angkat bicara menanggapi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang dialami mobil angkutan umum jenis Elf di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (29/6/2021) sekitar pukul 08.40 WIB pagi tadi.

Organda berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas perhubungan setempat untuk melakukan pengecekan angkutan umum yang tidak layak jalan.

Baca Juga :

"Peristiwa ini menjadi pelajaran untuk kita semua bahwa keselamatan penumpang adalah yang utama. Organda dan Dishub berjanji akan melakukan pengecekan angkutan-angkutan yang tidak layak jalan," ujar Sekretaris Organda Kabupaten Sukabumi Dede Abdul Latif dalam siaran persnya.

Dede menuturkan, jika ditemukan angkutan umum di Kabupaten Sukabumi yang terbukti tidak layak jalan, maka akan dilarang beroperasi dan dicabut ijin trayeknya. 

"Harapannya supaya kejadian tidak terulang lagi," jelasnya.

Organda juga menghimbau kepada pengusaha elf agar memperhatikan uji kendaraan bermotor, pasalnya kendaraan akan terlihat layak atau tidaknya jika prosedur ini ditempuh. 

"Paling tidak bisa meminimalisir. Para pengemudi harus memperhatikan keselamatan penumpang, karena bagaimanapun nyawa lebih penting," kata Dede.

Selain itu, Organda meminta pihak kepolisian segera melakukan investigasi faktor penyebab kecelakaan elf di Nyalindung yang menewaskan seorang lansia tersebut.

"Faktor-faktor lain harus segera di investigasi. Apakah memang murni rem blong atau faktor kelalaian pengemudi," pungkas Dede.

Baca Juga :

Sementara itu, pihak kepolisian menduga penyebab kecelakaan lalu lintas yang dialami angkutan umum Elf di Nyalindung akibat rem blong.

Kapolsek Nyalindung AKP Agus Khusaini mengatakan, kecelakaan maut yang dialami Elf jurusan Sukabumi-Sagaranten itu terjadi di Jalan Raya Sagaranten Km. 25, tepatnya di Kampung Buniayu RT 002/006, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

Dalam kasus kecelakaan ini polisi sudah mengamankan H alias Sarmud (41 tahun) sopir elf. "Diamankan di Polsek Nyalindung," jelasnya.

Koleksi Video Lainnya:

BEM UGM Sindir Jokowi: Bapak Presiden Orde (Paling) Baru

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI