Sukabumi Update

Imigrasi Sukabumi Kerjasama dengan Disdukcapil, Validasi Dokumen Lebih Cepat

SUKABUMIUPDATE.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota dan Kabupaten Sukabumi melakukan penandatanganan kerjasama informasi validasi dokumen keimigrasian dan dokumen kependudukan, Jumat (2/7/2021).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Taufik Sulaeman mengatakan dengan kerjasama ini validasi data masyarakat pemohon penerbitan dokumen perjalanan atau paspor akan lebih cepat. 

"Jadi kalau ada data pemohon yang diragukan oleh kantor imigrasi tentunya akan ada respon cepat dari Disdukcapil melalui WhatsApp grup, apakah data ini asli atau tidak, terdata atau jadi cepat validasinya," ujarnya kepada awak media. 

Baca Juga :

Sebelum adanya kerjasama, Taufik menyebut pihaknya menanyakan validasi dokumen keimigrasian ke pihak Disdukcapil dengan cara konvensional yaitu melalui surat.

"Kita bersurat menanyakan, karena belum menjawab itu kan butuh waktu yang lama prosesnya, jadi dengan adanya inovasi seperti ini kita berkomunikasi melalui WA grup itu akan lebih cepat lagi," ungkapnya. 

Dilain pihak, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi sangat mengapresiasi kerjasama ini.

"Apresiasi luar biasa, ini salah satu media kami untuk bisa mempercepat, jadi masih banyak juga nomor induk kependudukan, dokumen-dokumen kependudukan yang perlu juga untuk di refresh kembali atau dipertanyakan kembali apakah betul ini lokasinya di sini. Selama ini masih banyak validasi-validasi data dan untuk itu kami menyiapkan update data yang di kami satu hari bisa selesai," jelasnya. 

Sedangkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi Iwan Kusdian menyebut pihaknya siap membantu dan mendukung inovasi yang ditekankan dalam kerjasama dengan pihak imigrasi tersebut. 

"Yang pertama saya berterimakasih dan apresiasi kepada Kepala imigrasi yang sudah membuat inovasi. (Kerjasama) ini sangat membantu masyarakat Kabupaten Sukabumi kaitan kepentingan pembuatan paspor. Ketika ada data dengan inovasi ini cukup datang langsung ke Imigrasi dari imigrasi WA ke kami untuk konsolidasi data dan selesai, ini sangat memudahkan, cukup efisien, dan mudah-mudahan program ini bisa berjalan sesuai apa yang diharapkan dan kami Disdukcapil siap membantu," pungkasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI