Sukabumi Update

UPTD Pasar Palabuhanratu Sukabumi Klaim Kapasitas Pengunjung Sesuai Aturan PPKM

SUKABUMIUPDATE.com - UPTD Pasar Semi Modern Palabuhanratu mengklaim kapasitas kunjungan masyarakat ke pasar hanya 50 persen. Hal itu sesuai dengan aturan PPKM darurat yang kini diberlakukan di Kabupaten Sukabumi. 

"Saya lihat masih batas 50 persen, itu hasil pantauan pengunjung datang dan pergi atau keluar masuk," ujar kepala UPTD Pasar Palabuhanratu, Wisnu Wardana, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga :

Menurut dia, masyarakat datang bertahap secara bertahap ke pasar sehingga tidak nampak bergerombol. 

Kendati demikian, Wisnu mengakui masih ada pengunjung pasar yang tidak mematuhi prokes salah satunya tidak menggunakan masker. Ketika ada yang tidak menggunakan masker, petugas UPTD akan langsung menegur pengunjung tersebut. 

"Masih ada yang kedapatan tidak menggunakan masker, langsung kita tegur, beri pemahaman dan himbauan. Apabila masih ngeyel kita koordinasi dengan gugus tugas Covid-19, nanti mereka yang menindak lebih lanjut,” jelas Wisnu.

“Kami dari unit pasar bersinergi dengan gugus tugas kecamatan Palabuhanratu setiap pagi dari jam 8 sampai jam 10 kita berkeliling memberi himbauan ke seluruh pengunjung dan pasar," tandasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI