SUKABUMIUPDATE.com - Komando Distrik Militer 0607 Kota Sukabumi menyiapkan 3.600 nasi kotak bagi warga yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa dan Bali. Jumlah itu dibagi 18 hari masa PPKM Darurat (3-20 Juli 2021) atau 200 porsi sehari.
Nasi kotak tersebut dibagikan setiap waktu makan siang ke sejumlah kelompok penerima, seperti tukang becak, juru parkir, pedagang asongan, driver ojek online, dan pedagang kaki lima atau PKL di wilayah Sukabumi. "Nasi kotak ini untuk yang terdampak PPKM Darurat, di pusat kota yang terkena penyekatan," kata Perwira Seksi Logistik Kapten CBA Edi Rosana, Minggu, 10 Juli 2021.
Program pembagian nasi kotak ini telah berjalan beberapa hari sejak diberlakukannya PPKM Darurat pada 3 Juli lalu. "Khususnya ini instruksi dari Bapak Dandim untuk dibagikan selama penerapan PPKM Darurat," kata Edi. Tampak pembagian nasi kotak ini tetap dilakukan dengan memerhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Segendang sepenarian dengan Komando Distrik Militer 0607, Kepolisian Resor Sukabumi Kota pun membagikan sejumlah paket sembako kepada warga yang kurang mampu dan terdampak Pandemi Covid-19, khususnya saat PPKM Darurat. Sedikitnya ada 300 paket sembako dan 100 nasi kotak yang dibagikan kepada warga.
Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni menyebut bantuan tersebut merupakan upaya meringankan beban masyarakat di tengah penerapan PPKM Darurat. "Kami membagikan sembako untuk warga yang terdampak PPKM Darurat di wilayah hukum Polres Sukabumi kota," ujar Sumarni.
"InsyaAllah rencananya Senin besok juga akan dibagikan 500 paket sembako, kerja sama dengan Pemkot Sukabumi, Bank Supra, dan pihak lain, yang akan dibagikan kepada para pedagang kaki lima," tambah dia.
Editor : Oksa Bachtiar Camsyah