Sukabumi Update

Sebelum Tinggalkan Sukabumi, AKBP Sumarni Sekolahkan Remaja Penjual Gorengan

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni tidak lama lagi akan dimutasi ke daerah lain. Ia pun dikenal sebagai sosok yang sering membantu masyarakat. Setelah sebelumnya viral menolong warga yang akan melahirkan, kini Sumarni berniat menyekolahkan Salma Fauzia Rahman (13 tahun), remaja asal Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, yang berjualan gorengan karena tidak mampu melanjutkan pendidikannya.

Malam tadi, Senin, 26 Juli 2021, Sumarni bersama beberapa anggotanya mendatangi rumah Salma di Gang Makam, Kampung Cipancur, RT 26/06 Desa Padaasih. Kedatangan orang nomor satu di Kepolisian Resor Sukabumi Kota ini untuk memastikan informasi soal putus sekolah yang dialami Salma. "Setelah saya datang langsung ke rumahnya menemui keluarga yang bersangkutan, ternyata benar putus sekolah sampai kelas VI dan harusnya sudah SMP kelas II," kata dia.

Percakapan pun terjadi antara Sumarni dengan Salma. "Kamu benar putus sekolah?" tanya Sumarni. "Iya bu," jawab Salma. "Tapi kamu mau sekolah lagi," lanjutnya. "Mau," timpal Salma yang tak banyak bicara saat Sumarni menawarkan bantuan untuk pendidikannya. Namun tawaran Sumarni ini disambut Abdurahman, ayah Salma yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir Angkutan Kota atau Angkot. "Saya ucapkan terima kasih banyak atas bantuannya kepada Salma," ungkap dia.

Meski Salma berjualan gorengan untuk membantu ekonomi keluarga, namun Sumarni tetap meminta remaja ini melanjutkan sekolahnya dan tidak berputus asa menggapai mimpi yang dicita-citakan. "Kita akan bantu yang bersangkutan sampai dia bisa lulus, bahkan ke perguruan tinggi insyaAllah," tuturnya.

Camat Cisaat Yudi Mulyadi menambahkan, pihaknya bersama Kepolisian Sektor Cisaat dan Pemerintah Desa Padaaasih telah mendaftarkan Salma ke Madrasah Tsanawiyah Yayasan Tarbiyah Islamiyah 3 yang berlokasi masih di Desa Padaasih. "Ini langkah awal kami untuk menindaklanjuti masalah ini. Ke depannya insyaAllah untuk pembiayaan sesuai kata Ibu Kapolres akan kita dukung sesuai kemampuan hingga selesai menempuh pendidikan di Mts Yasti 3 mulai ajaran baru tahun ini," kata Yudi.

Baca Juga :

Sebelumnya diberitakan, Salma terpaksa tidak lanjut ke jenjang sekolah menengah pertama selepas lulus dari Madrasah Ibtidaiyah Baitussalam pada 2020 lalu. Bukan tanpa alasan, ia harus rela tidak melanjutkan pendidikannya karena sulitnya ekonomi akibat terkunci pandemi.

Ayah Salma, Abdurahman (60 tahun), berprofesi sebagai sopir atau Angkot dan pendapatannya menurun sejak wabah ini terjadi sekitar Maret 2020 silam. Abdurahman yang menjadi sopir Angkot trayek Sukaraja-Pasa Tipar Gede mengaku penghasilannya turun hingga 50 persen, dari yang bisanya dapat Rp 60 ribu.

Sementara berdasarkan surat telegram bernomor ST/1509/VII/KEP.2021 yang diterbitkan Senin kemarin, Kepolisian Negara Republik Indonesia akan melakukan mutasi sejumlah perwira menengah, salah satunya Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni. Dalam surat itu Sumarni akan dipindahtugaskan sebagai Kepala Kepolisian Resor Subang. Posisinya saat ini pun akan diisi Ajun Komisaris Besar Polisi Zainal Abidin yang sebelumnya adalah Kasubdit VIP Ditpammobvit Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI