Sukabumi Update

Geng Motor Pembacok Warga Cibeureum Sukabumi Dibekuk

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi membekuk anggota geng motor yang melakukan pembacokan terhadap warga di Jalan Ciandam, Kampung Sudajaya RT 04/04, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/7/2021) malam.

Ada tiga pelaku yang ditangkap yaitu FT alias C (22 tahun), S alias U (20 tahun) dan Y Alias D (17 Tahun). Dalam peristiwa tersebut, FT berperan sebagai pembacok korban kemudian S berperan membawa senjata tajam dan Y berperan sebagai pengendara kendaraan yang mengantar pelaku ke tempat kejadian.

Baca Juga :

Aksi brutal geng motor itu terjadi saat para pelaku hendak pergi ke daerah Subangjaya yang tujuannya menyelesaikan masalah sesama geng motor. 

Tiba di TKP, di Jalan Ciandam, Kampung Sudajaya RT 04/04, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pelaku melihat korban bersama dengan temannya sedang nongkrong. 

Saat itu korban dan teman-temannya berdiri sambil melihat ke arah para pelaku. Namun hal itu ditanggapi pelaku sebagai tantangan. Seorang pelaku berinisial FT lantas berkata apa monyet sambil turun dari motornya lalu mengejar korban dan teman-temannya. 

Korban dan temannya lari masuk gang. Disana petaka terjadi, korban terjatuh kemudian dibacok oleh pelaku pakai celurit. Korban yang merupakan warga Kelurahan Cibeureum Hilir, Kelurahan Cibeureum, Kota Sukabumi, itu kemudian dibawa ke rumah sakit.

"Mereka anggota [geng motor]. Para tersangka kita kenakan Pasal 351, Pasal 170 kemudian Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait dengan membawa senjata tajam," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada awak media, Kamis (29/7/2021).

Selain membekuk para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Adapun barang bukti dari kejadian ini yaitu sebuah motor, sebuah celurit, sebuah golok dan gear sepeda motor yang diikat sabuk," jelasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI