Sukabumi Update

6 Kesepakatan Warga dan Pabrik Bentonit, Sungai Cikaso Sukabumi Tercemar Limbah

SUKABUMIUPDATE.com - Warga sejumlah Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong dan warga Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampangtengah memberikan sejumlah usulan terkait pencemaran sungai Cikaso di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Mereka adalah warga terdampak dari limbah pabrik bentonit PT.  Clariant Adsorbents Indonesia, yang diduga cemari sungai Cikaso.

Sejumlah usulan tersebut disampaikan pada hari Kamis tanggal 5 Agustus 2021 kepada pihak perusahaan, yang dihadiri Pemdes Neglasari serta Muspika Lengkong. Forum itu menyepakati sejumlah permintaan sebagai konsekuensi limbah perusahaan yang mencemari  Sungai Cikaso. Tuntutan yaitu; 

1. Pemdes Neglasari dan masyarakat dari dua kedusunan mengusulkan adanya Sarana Air Bersih (SAB) di 7 kampung. 

2. Dusun Cadasngampar III mengusulkan adanya pembuatan Tempat Pembuangan Sampah (TPS). 

3. Dusun Cadasngampar III mengusulkan bahwa CSR, yang diberikan PT. Clariant, agar lebih diutamakan kepada infrastruktur, serta pemberian CSR melalui satu pintu, kepada Pemdes Neglasari. 

4. Pemdes dan warga Dusun IV Bantarsari, mengusulkan untuk pembangunan jembatan penghubung antara Kampung Bantarsari Desa Neglasari, dengan Kampung Bantar Panjang Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampangtengah. 

5. Pemdes Neglasari dan warga mengusulkan kepada pihak perusahaan agar  menanam ulang ekosistem ikan ke Sungai Cikaso, sebagai pengganti ikan yang mati. 

6. PT. Clariant dalam hal ini memohon kepada Pemdes Neglasari dan masyarakat dari dua kedusunan, apabila terjadi lagi hal yang tidak diharapkan , agar mengutamakan koordinasi secara perwakilan ke perusahaan untuk bermusyawarah.

Baca Juga :

Kepala Desa Neglasari, Rahmat Hidayat menuturkan usulan - usulan dari warga terdampak, dituangkan dalam kesepakatan bersama dan ditandatangani oleh semua pihak. Baik Pemdes tokoh masyarakat perwakilan warga, BPD, Muspika, dan pihak perusahan. 

"Untuk usulan  pembangunan SAB (sarana air bersih),  diserahkan kepada warga yang menentukan di wilayah RT mana yang relevan dan dianggap urgensi sangat membutuhkan, masuk dalam skala prioritas," jelasnya.

Koleksi Video Lainnya :

5 Berita Terpopuler Pekan Ini

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI