Sukabumi Update

Kata DPRD Soal Pembangunan Pusat Perkantoran Terpadu di Surade Sukabumi

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukamagara meninjau lokasi lahan yang dihibahkan seorang pengusaha di Kampung Rancaucing, Kelurahan Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021). Lahan tersebut nantinya akan dibangun unt

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukamagara meninjau lokasi lahan yang dihibahkan seorang pengusaha di Kampung Rancaucing, Kelurahan Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021). Lahan tersebut nantinya akan dibangun untuk lokasi perkantoran terpadu salah satunya Kantor Kecamatan Surade.

Plt Camat Surade, Deden Sumpena mengatakan pengusaha yang menghibahkan tanah seluas 2.200 meter persegi itu bernama H. Ujum. Menurut dia, kantor Kecamatan Surade yang saat ini berada di Kampung Sukarata, Kelurahan Surade, sudah siap direlokasi ke lahan tersebut.

Baca Juga :

Ada berbagai alasan kantor kecamatan direlokasi, pertama perluasan tata kota, kedua luas parkir untuk pelayanan sudah tidak memadai. Ketiga biaya tanah untuk perluasan mahal, keempat lSurade kedepan akan menjadi daerah kemacetan karena kantor kecamatan yang sekarang berdekatan dengan pasar dan kelima memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan pelayanan terpusat di satu lokasi yang nantinya akan diikuti oleh UPTD Dalduk dan KUA. 

Deden berharap pembangunan perkantoran terpadu di Kecamatan Surade akan terlaksana dengan dukungan DPRD Kabupaten Sukabumi. "Dengan adanya peninjauan dari Ketua DPRD serta anggota Komisi i tentunya keinginan masyarakat Surade, bisa segera terwujud," terangnya.

"Ini aspirasi dan harapan warga Kecamatan Surade, dimana menginginkan kantor kecamatan terpadu. Kebetulan ada salah seorang sosok yang baik hati menghibahkan lahan seluas 2.200 meter persegi," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi yang didampingi anggota DPRD Komisi 1 Fraksi PPP, Andri Hidayana. 

Tentunya, kata Yudha, hal itu merupakan tugas DPRD selaku tupoksi anggaran yang menentukan apakah memungkinkan untuk segera dibangun. Sebab perkantoran merupakan fasilitas pelayanan bagi masyarakat yang harus lebih representatif.. 

"Surade merupakan sentral kecamatan di Sukabumi selatan, jadi perlu adanya pusat perkantoran sudah saatnya memiliki pusat perkantoran terpadu. Kami akan segera bahas, mudah-mudahan di anggaran tahun 2022 sudah mulai ada pembangunan," terangnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI