Sukabumi Update

DPRD Minta Penjelasan Soal Limbah Pabrik Bentonit di Sungai Cikaso Sukabumi

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Rendy Rakasiwi angkat suara ihwal masalah limbah bentonit PT Clariant Adsorbents Indonesia yang mengotori Sungai Cikaso.

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Rendy Rakasiwi angkat suara ihwal masalah limbah bentonit PT Clariant Adsorbents Indonesia yang mengotori Sungai Cikaso, Kabupaten Sukabumi. Kejadian ini sebelumnya menuai protes warga yang memanfaatkan sungai tersebut untuk berbagai keperluan.

Rendy menyebut pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi dan terjun ke lapangan untuk meminta penjelasan, baik dari perusahaan, warga, hingga pemerintah setempat. "Karena informasinya dinas (Dinas Lingkungan Hidup) juga sudah turun ke lapangan," kata dia, Kamis, 12 Agustus 2021.

Dari informasi terakhir yang diterimanya, Rendy berujar PT Clariant Adsorbents Indonesia telah menyetujui sejumlah usulan warga dan pemerintah desa, dengan sepengetahuan unsur Muspika Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Namun ia mengaku akan memastikan usulan tersebut benar-benar direalisasikan.

"Secepatnya kita tindaklanjuti ke lapangan supaya tidak menimbulkan dampak yang berbahaya bagi masyarakat dan tidak terulang kembali," imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Penaataan Hukum Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Yudistira, mengatakan pihak perusahaan telah kooperatif dan menyampaikan kronologi pencemaran tersebut. Saat ini, sambung dia, pihaknya meminta PT Clariant Adsorbents Indonesia fokus menanggulangi dan memulihkan lingkungan hidup di lokasi itu.

"Salah satu upayanya adalah mengambil sampel air sungai pada hari kejadian dan diuji di laboratorium lingkungan yang terakreditasi," ujar dia.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi pun meminta perusahaan menjalin komunikasi dengan warga sekitar yang difasilitasi Kepala Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, dan Bantarpanjang, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.

"Saat ini kami sedang menunggu hasil pengujian sampel tersebut dari laboratorium terakreditasi dan hasilnya akan digunakan sebagai tindaklanjut penanggulangan dan pemulihan pada Sungai Cikaso," katanya.

Baca Juga :

Sebelumnya, puluhan warga mendatangi pabrik bentonit milik PT Clariant Adsorbents Indonesia di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, untuk memprotes limbah perusahaan yang mencemari Sungai Cikaso. Unjuk rasa dilakukan warga Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, dan warga Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampang Tengah, Rabu, 4 Agustus 2021.

Kekinian, warga dari kedua desa pun memberi sejumlah usulan terkait pencemaran tersebut. Usulan itu disampaikan pada Kamis, 5 Agustus 2021 kepada pihak perusahaan, yang juga dihadiri Pemerintah Desa Neglasari dan Muspika Lengkong. Forum itu menyepakati sejumlah permintaan sebagai konsekuensi limbah perusahaan yang mencemari Sungai Cikaso. Usulannya antara lain:

1. Pemerintah Desa Neglasari dan masyarakat dari dua kedusunan mengusulkan adanya Sarana Air Bersih atau SAB di tujuh kampung. 

2. Dusun Cadasngampar III mengusulkan adanya pembuatan Tempat Pembuangan Sampah atau TPS. 

3. Dusun Cadasngampar III mengusulkan CSR yang diberikan PT Clariant Adsorbents Indonesia lebih diutamakan kepada infrastruktur dan pemberiannya melalui satu pintu kepada Pemerintah Desa Neglasari. 

4. Pemerintah Desa Neglasari dan warga Dusun IV Bantarsari mengusulkan pembangunan jembatan penghubung antara Kampung Bantarsari Desa Neglasari dengan Kampung Bantarpanjang Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampang Tengah. 

5. Pemerintah Desa Neglasari dan warga mengusulkan kepada pihak perusahaan agar menanam ulang ekosistem ikan ke Sungai Cikaso sebagai pengganti ikan yang mati. 

6. PT Clariant Adsorbents Indonesia dalam hal ini memohon kepada Pemerintah Desa Neglasari dan masyarakat dari dua kedusunan, apabila terjadi lagi hal yang tidak diharapkan, agar mengutamakan koordinasi secara perwakilan ke perusahaan untuk bermusyawarah.

PT Clariant Adsorbents Indonesia pun menyatakan telah terjadi human error dalam peristiwa limbah yang mengotori Sungai Cikaso. Dari rilis yang diterima sukabumiupdate.com pada Rabu, 4 Agustus 2021, air di Sungai Cikaso berubah warna di sekitar fasilitas perusahaan di Cimapag.

PT Clariant Adsorbents Indonesia sendiri memproduksi bahan adsorben untuk proses pemurnian minyak nabati. Dikarenakan kesalahan manusia (human error), air hujan yang mengandung sedikit bahan asam dengan volume sekitar 5 meter kubik secara tidak sengaja terlepas dari fasilitas pengelolaan air Limbah PT Clariant ke sungai.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI