Sukabumi Update

Nelayan di Sukabumi Dapat BST Rp 600 Ribu, Dinsos: Bantuan Usulan Dislutkan

Plt Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Sukabumi, Amanudin menyerahkan bantuan uang sebesar Rp. 600 ribu kepada nelayan Ujunggenteng.

SUKABUMIUPDATE.com - Dinsos atau Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak PPKM,  kepada para nelayan Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Plt Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Amanudin mengatakan penyerahan bantuan dengan sasaran nelayan dilakukan selama dua hari, yaitu Kamis dan Jumat. "Pada hari pertama sebanyak 173, dan hari kedua sebanyak 163, dengan nilai sebesar Rp. 600 ribu," jelasnya.

Dinsos bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, terutama terkait masalah data nelayan. Dinas Kelautan menyerahkan data keseluruhan para nelayan yang akan menerima manfaat kepada Dinsos, kemudian dilakukan penyerahan BST sesuai dengan data yang didapat. 

"Selain di Ujunggenteng, juga dilakukan di Minajaya Kecamatan Surade, dan Kecamatan Tegalbuleud. Kebetulan kami melaksanakan di Ujunggenteng," kata Amanudin. 

Baca Juga :

Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak PPKM dengan sasaran nelayan terutama yang tidak mendapatkan bantuan lainnya, seperti PKH, BPNT, BLT DD serta bantuan UMKM. "Adapun mereka yang kebetulan sudah mendapatkan bantuan lain, dan terdaftar pada BST untuk nelayan, sehingga tidak bisa direalisasikan," jelasnya.

"Alhamdulilah penyaluran bisa direalisasikan mencapai 99 persen, pelaksanaan tetap menggunakan Prokes,"  ungkapnya.

Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng, Asep Jeka menambahkan hampir 500 nelayan Ujunggenteng dari beberapa warga desa, seperti Desa Ujunggenteng,  Desa Purwasedar, Desa Pangumbahan, Desa Cikangkung, Desa Gunungbatu, yang diajukan untuk mendapatkan BST dampak PPKM. "Dari jumlah tersebut, tidak semuanya mendapatkan, kemungkinan yang diajukan pernah mendapat bantuan sosial lain," tandas Asep Jeka.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI