Sukabumi Update

Soroti BST Nelayan di Cikadal Sukabumi, DPRD Minta Ada Penjelasan

Ilustrasi BST untuk nelayan di Sukabumi.

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana ikut berkomentar soal adanya pengalihan bantuan sosial tunai atau BST nelayan di Pantai Cikadal, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

"Informasi pemindahan BST APBD untuk nelayan terdampak PPKM secara sepihak di salah satu desa, menjadi perhatian kita. Sebab BST PPKM dari APBD adalah program untuk meringankan beban warga yang terdampak," kata dia, Senin, 16 Agustus 2021.

Andri menyebut Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi harus terbuka dan membuka data ihwal bantuan tersebut. Pasalnya, data penerima BST merupakan informasi yang harus diketahui publik.

"Sumber data calon penerima bantuan untuk nelayan itu adalah data terbaru yang diambil OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Jadi kalau ada penyalahgunaan oleh oknum siapa pun harus ada tindakan," jelas Andri.

Terlepas apapun alasannya, Andri menegaskan dana BST atas nama salah satu penerima, tidak bisa dialihkan ke penerima lainnya. Terlebih sumber BST tersebut berasal dari dana desa atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah alias APBD.

"Karena akan merusak tatanan dan data. Apalagi pemindahannya secara sepihak," imbuh dia. "Perlu ada penjelasan dari pihak terkait. Dinas Sosial sebagai OPD teknis harus mengklarifikasi, jangan sampai ada bola panas di masyarakat," tambahnya.

Baca Juga :

Andri menyebut Dinas Kelautan dan Perikanan hanya sebagai pengusul dan pendataan dalam proses BST nelayan. "BST itu OPD teknisnya Dinas Sosial. DKP adalah pengusul atau pendataan saja," kata dia.

"BST dampak PPKM dibagi ke beberapa pelaku usaha, seperti bidang seni, pariwisata, UMKM, nelayan, sopir, dan lainya. Dananya kalau tidak salah mencapai Rp 11 miliar, yang diambil dari refocusing Covid-19 APBD tahun 2021," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah nelayan di Pantai Cikadal, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mempertanyakan pengalihan BST. Ada sembilan nelayan yang akhirnya tidak mendapatkan bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah daerah karena dialihkan ke orang lain.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI