Sukabumi Update

Kenapa Kota Sukabumi Masih PPKM Level 4? Tidak Boleh Buka Mal dan Sekolah

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abidin saat merencanakan Ganji Genap selama PPKM Level 4.

SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyebut sudah mengirim surat ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat ihwal usulan Kota Sukabumi yang seharusnya sudah masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.

"Seharusnya dalam penilaian kami, saat ini Kota Sukabumi masuk level 3, karena angka kematian, BOR (keterisian tempat tidur), dan kasus baru, ada penurunan. Angka kesembuhan juga drastis naik tinggi," kata dia, Selasa, 17 Agustus 2021.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri yang berlaku mulai 17 hingga 23 Agustus 2021 itu, Kota Sukabumi masih masuk PPKM Level 4.

Sebab masih ditetapkan di PPKM Level 4, Fahmi menyebut beberapa lokasi masih belum bisa dibuka, salah satunya pusat perbelanjaan atau mal. Padahal, kata dia, salah satu alasan pihaknya mengirim surat ke provinsi dan pusat untuk menerapkan PPKM Level 3 adalah karena saat ini pun sudah tidak ada kelurahan di Kota Sukabumi yang zona merah.

"Upaya untuk menurunkan level PPKM, kita terus menjaga agar tidak ada zona merah dan menekan penyebaran Covid-19," imbuhnya.

Baca Juga :

Dalam Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2021, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan di daerah PPKM Level 4 dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh alias belum ada tatap muka belajar di sekolah.

Selanjutnya, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan, masih ditutup sementara, kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko, restoran, super market, dan pasar swalayan.

Dalam data yang dirilis Satuan Tugas Covid-19 Kota Sukabumi pada Selasa, 17 Agustus 2021, tidak ada penambahan kasus kematian. Sehingga total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 periode 1 Januari hingga 17 Agustus 2021 ada 6.676. Rinciannya, 319 pasien masih menjalani isolasi (di rumah sakit dan mandiri), 217 orang meninggal dunia, dan 6.140 lainnya telah dinyatakan sembuh.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan juga merilis data terbaru zona risiko Covid-19 kelurahan. Pada Senin, 16 Agustus 2021, dari 33 kelurahan, tidak ada yang berstatus zona merah risiko Covid-19.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI