Sukabumi Update

Penyaluran Bansos, Warga Pajampangan Sukabumi Perbaiki Administrasi Kependudukan

Warga akan melakukan perekaman E-KTP di kantor UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi. Adminduk terbaru menjadi syarat menerima bansos.

SUKABUMIUPDATE.com - Bergulirnya program bantuan sosial alias bansos, membuat permohonan perbaikan administrasi kependudukan atau adminduk di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah atau UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, meningkat.

Pasalnya, sejumlah bantuan yang diberikan pemerintah, memerlukan data terbaru dari penerima bansos tersebut. "Mulai ada peningkatan pelayanan administrasi pada pekan kemarin sampai sekarang karena penyaluran bansos, baik BST, PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya," kata Kepala UPTD Asep Dedih, Selasa, 24 Agustus 2021.

Asep menyebut permohonan yang diajukan rata-rata berupa perekaman E-KTP, termasuk yang melakukan perbaikan. Rekaman pun didominasi warga pemula, meski sebagian ada yang telah lanjut usia. "Rata-rata sehari ada 20 orang yang rekam E-KTP, cetak E-KTP 70 lembar, KK 40 lembar, dan akta kelahiran 15 lembar," ucapnya.

photoIlustrasi bantuan tunai (Istimewa)

Baca Juga :

"Ada peningkatan dibandingkan dua pekan yang lalu, di mana biasanya rata-rata sehari rekaman 8-15 orang, cetak E-KTP sebanyak 20-30 lembar," imbuh Asep.

Adapun yang melakukan perbaikan, sambung dia, adalah mereka yang masih memegang kartu keluarga atau KK lama dan belum diperbaharui datanya. Padahal, bantuan pemerintah memerlukan data terbaru, termasuk persyaratan E-KTP atau memiliki NIK.

"warga yang usia lanjut juga banyak yang melakukan perekaman karena masih memegang KTP lama dan perbaikan KK. Pelayanan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Asep.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI