Sukabumi Update

Masih PPKM Level 4, Demo Soal Pasar Pelita Sukabumi Dibubarkan Polisi

Aksi unjuk rasa soal Pasar Pelita yang dibubarkan polisi karena Kota Sukabumi masih PPKM Level 4, Rabu, 25 Agustus 2021.

SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, Rabu, 25 Agustus 2021. Mereka berasal dari tiga organisasi berbeda, yakni DPC GMNI Sukabumi Raya, PC IMM Sukabumi Raya, dan PB HIMASI. Sejak Rabu siang, massa berkumpul dengan membawa sejumlah atribut.

Tetapi, aksi unjuk rasa yang mempertanyakan pembangunan Pasar Pelita itu terpaksa dibubarkan pihak kepolisian karena Kota Sukabumi masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, yang kembali diperpanjang pada 24 hingga 30 Agustus 2021 oleh pemerintah pusat.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Komisaris Polisi Wisnu Perdana melalui pengeras suara sudah memberi peringatan beberapa kali agar aksi dihentikan. Bahkan, ia langsung menemui massa dan menyampaikan jika mahasiswa masih berunjuk rasa setelah diberi peringatan, maka polisi akan membubarkan paksa.

"Kami mendapat informasi akan ada aksi dari mahasiswa. Kami pun langsung mengerahkan pengamanan. Alasan kami melakukan pembubaran karena teman-teman mahasiswa belum memahami Kota Sukabumi saat ini masih PPKM," kata dia kepada awak media.

photoAksi unjuk rasa soal Pasar Pelita yang dibubarkan polisi karena Kota Sukabumi masih PPKM Level 4, Rabu, 25 Agustus 2021. - (Istimewa)

Baca Juga :

Wisnu berujar upaya pencegahan penyebaran penyakit adalah prioritas utama. Sehingga aksi mahasiswa yang berpotensi mengundang kerumunan agar diganti dengan menawarkan opsi menempuh jalur audiensi. "Kami berinisiatif membubarkan aksi mahasiswa sebagai upaya pencegahan penyakit Covid-19," ujarnya.

"Kemudian aksi mahasiswa kali ini juga belum mendapatkan izin. Maka, dengan berat hati aksi penyampaian pendapat di muka umum ini kami bubarkan. Kami juga berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang sudah mengerti dan membubarkan diri dengan tertib," imbuh dia.

Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya Anggi Fauzi, yang mewakili massa aksi, menyebut aksi kali ini bertujuan meminta pembangunan Pasar Pelita segera diselesaikan. Apalagi, kata dia, sudah masuk adendum keempat. "Kami mempertanyakan apa yang sudah disampaikan soal adendum," katanya.

Anggi juga menyayangkan soal pembubaran paksa yang dilakukan pihak kepolisian. Ia mengaku sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, seperti menjaga jarak, memakai masker. dan membawa hand sanitirizer. Bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh, massa aksi telah mengirimkan surat pemberitahuan.

"Kami menyampaikan orasi juga secara bergantian. Di situ kami sudah sangat mengetatkan protokol kesehatan. Makanya kami sangat kecewa ketika aksi dibubarkan. Insyaallah kami akan tetap konsisten dalam gerakan ini bersama kawan-kawan mahasiswa yang lain," kata dia.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI