Sukabumi Update

Emas dan Uang Raib, Wanita di Sukabumi Jadi Korban Hipnotis?

(Foto Ilustrasi) Seorang pria ditangkap Kepolisian Sektor Cikole karena diduga telah melakukan aksi hipnotis terhadap salah satu perempuan di Kota Sukabumi.

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria ditangkap Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikole karena diduga telah melakukan aksi hipnotis terhadap salah satu perempuan pensiunan pegawai negeri sipil atau PNS di Kota Sukabumi. Pria tersebut adalah AS alias K (49 tahun), warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Kepala Kepolisian Sektor Cikole Komisaris Polisi Nanang Rahmat Subarna mengatakan kejadian ini bermula ketika korban berinisial EF berjalan kaki di Jalan RE Martadinata, tepatnya sekitar toko kue Purimas, Kota Sukabumi, Senin, 30 Agustus 2021, sekira pukul 12.00 WIB. Selain AS alias K, ada pelaku lain, yakni DI alias I, yang masih buron.

"Pelaku DI alias I menghampiri korban dan menepuk punggung (menanyakan alamat). Pelaku kemudian mengajak bersalaman, hingga korban mau mengikuti ajakan pelaku untuk naik ke mobil Toyota Avanza bernomor polisi 1865 WZ warna silver, yang dikemudikan AS alias K," kata Kompol Nanang, Rabu, 1 September 2021.

photoPelaku AS alias K dan barang bukti mobil. - (Dokumentasi Polsek Cikole)

Baca Juga :

Dalam perjalanan tersebut, kedua pelaku berhasil membawa sejumlah barang berharga milik korban, antara lain emas dan uang tunai senilai total kurang lebih Rp 70 juta. Rinciannya, satu kalung emas seberat 20 gram, tiga gelang emas 20 gram, satu liontin seberat 3 gram, satu handphone Samsung tipe J7, dan uang tunai di dompet sebesar Rp 3,5 juta.

"Selanjutnya pelaku membawa korban ke ATM salah satu bank di Jalan Otista dan menarik uang Rp 1,5 juta," ujar Nanang. Tak berhenti di sana, pelaku juga membawa korban menuju rumahnya di Jalan Pasir Makmur, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. "Di rumahnya itu korban disuruh mengambil surat-surat emas yang barangnya telah diserahkan ke pelaku."

Nanang menyebut korban tinggal seorang diri di rumahnya. "Setelah itu pelaku kembali membawa korban ke Jalan Otista. Nah tepatnya di depan salah satu mini market, korban diminta membeli roti untuk pelaku dan diberi uang Rp 50 ribu," katanya. Setelah korban turun dari mobil, para pelaku pun meninggalkannya dengan membawa uang dan barang berharga korban.

Korban melaporkan dugaan hipnotis tersebut ke polisi. Alhasil, pada Selasa malam, 31 Agustus 2021, pelaku AS alias K berhasil ditangkap. Namun, pihak kepolisian tidak menjelaskan secara rinci di mana pelaku diamankan. "Petugas baru berhasil mengamankan seorang terduga pelaku. Terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Nanang.

Mobil Toyota Avanza bernomor polisi 1865 WZ warna silver yang dipakai para pelaku saat menjalankan aksinya kini telah ikut diamankan sebagai barang bukti.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI