Sukabumi Update

Menanti Pengumuman PPKM: Semua Kelurahan di Kota Sukabumi Zona Kuning

(Foto Ilustrasi) Dalam data Senin, 6 September 2021, semua kelurahan di Kota Sukabumi berstatus zona kuning Covid-19.

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi kembali merilis data terbaru zona risiko Covid-19 kelurahan. Pada Senin, 6 September 2021, dari 33 kelurahan, tidak ada yang berstatus zona merah atau orange risiko Covid-19. Data terbaru tersebut menunjukkan seluruh kelurahan berstatus zona kuning.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan penentuan zonasi ini dilakukan setiap pekan. Data terbaru itu diperoleh berdasarkan penilaian pada 30 Agustus hingga 5 September 2021. "Pekan nanti dinilainya (lagi)," kata Lulis, Senin, 6 September.

Seperti diketahui, ada dua kriteria yang menjadi dasar suatu Kelurahan dinyatakan zona merah. Pertama, jumlah penambahan kasus per pekan lebih dari 10 dan kematian lebih dari satu kasus. Kedua, penambahan kasus per pekan lebih dari 30 dan kematian satu kasus. Berikut status terbaru kelurahan di Kota Sukabumi.

Baca Juga :

photo

Zona Kuning:

1. Baros

2. Jayaraksa

3. Jayamekar

4. Sudajaya Hilir

5. Cibeureum Hilir

6. Limusnunggal

7. Sindangpalay

8. Kebonjati

9. Cikole

10. Selabatu 

11. Gunungparang

12. Cikondang

13. Tipar

14. Gedongpanjang

15. Gunungpuyuh

16. Sriwidari

17. Karamat

18. Cikundul

19. Sindangsari 

20. Situmekar

21. Benteng 

22. Warudoyong

23. Sukakarya

24. Babakan

25. Cisarua

26. Subangjaya

27. Citamiang

28. Nanggeleng

29. Karang Tengah 

30. Cipanengah

31. Lembursitu

32. Dayeuhluhur

33. Nyomplong

Berdasarkan data teranyar, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sukabumi periode 1 Januari hingga 5 September 2021 ada 7.155. Rinciannya, 75 pasien masih menjalani isolasi (di rumah sakit dan mandiri), 222 orang meninggal dunia, dan 6.858 lainnya telah dinyatakan sembuh.

Senin, 6 September 2021, merupakan hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 untuk Kota Sukabumi, hingga menunggu pengumuman berikutnya, yang biasanya disampaikan pada Senin malam oleh pemerintah pusat, apakah PPKM tersebut kembali diperpanjang atau tidak.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI