Sukabumi Update

Nasrudin Sumitrapura Gantikan Almarhum Ace Herlina, PAW DPRD Kabupaten Sukabumi

Penandatanganan berita acara serah terima jabatan PAW anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi PDIP almarhum Ace Herlina diganti Nasrudin Simitrapura. Senin (6/9/2021).

SUKABUMIUPDATE.com - Nasrudin Sumitrapura resmi dilantik jadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDIP. Ia menggantikan almarhum Ace Herlina anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang meninggal dunia, beberapa waktu lalu. 

Pelantikan sumpah jabatan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di aula rapat utama, Jalan Komplek Perkantoran Jajaway Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Senin (6/9/2021).

"Alhamdulillah hari ini kita sudah melaksanakan pelantikan dan pengucapan sumpah dari pergantian antar waktu, dari anggota fraksi PDI Perjuangan Nasrudin Sumitrapura," ujar Yudha kepada awak media seusai rapat paripurna, Senin (6/9/2021). 

Dengan dilantiknya anggota DPRD baru tersebut Yudha berharap, pastinya Nasrudin bisa bekerja bersama-sama, menjalankan amanah dari rakyat Kabupaten Sukabumi. Bekerja nyata untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

photoPenandatanganan berita acara serah terima jabatan PAW anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi PDI -P almarhum Ace Herlina diganti Nasrudin Simitrapura. Senin (6/9/2021). - (SU/Nandi)</span

"Selamat datang selamat bergabung, nantinya akan ada komunikasi lebih intens lagi dari sisa masa jabatan 2019-2024 ini," jelasnya. 

Masih kata Yudha belum lama harus kehilangan satu lagi anggota dengan meninggalnya Agus Zein Nurahrai dan hingga kini proses pergantiannya masih berproses. 

"Dari 49 kemarin, Almarhum pak Agus Zein meninggal, jadi 48, hari ini kembali ke 49 tinggal menunggu juga PAW gerindra," jelasnya. 

Baca Juga :

"Partai PDIP sekarang sudah komplit dan juga DPRD sangat menyambut baik, semoga bisa memperkuat kinerja kita untuk betul-betul bekerja nyata untuk rakyat," terangnya. 

Untuk PAW partai Gerindra sendiri, lanjut Yudha , Fraksi sedang melakukan proses pergantian dan sudah diajukan ke tingkat pusat, namun tinggal menunggu jawaban. 

"Nanti ya, seperti apa nanti kita serahkan ke tingkat DPP gerindra di pusat untuk melakukan pengganti dari pada almarhum pak Agus,"  bebernya. 

"Penggantinya nanti pastinya, kita normatif sesuai dengan peraturan KPU, itu yang menjadi perubahan kami, kami sampaikan segala macamnya ke DPP karena yang mengambil kebijakan," tandasnya.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI