Sukabumi Update

Sekolah MI Tegalpanjang Sukabumi Diklaim Warga, Tim Gabungan Ukur Ulang Lahan

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa Sidamulya mengupayakan penyelesaian sengketa lahan antara warga dan Madrasah Ibtidaiyah atau MI Tegalpanjang di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Lahan fasilitas pendidikan ini diukur ulang berdasarkan dokumen resmi negara.

Penyelesaian sengketa klaim warga ini dihadiri Pemerintahan Kecamatan Ciemas, Polsek Ciemas, Koramil Ciemas, BPD Sidamulya, perwakilan Kementerian Agama RI pada hari Kamis kemarin, 23 September 2021.

Lahan warga yang sudah bersertifikat luasnya 795 meter, berada di Blok Margamulya berdekatan dengan lahan yang dipakai bangunan MI Tegalpanjang dengan luas sesuai peta BPN (Badan Pertanahan Nasional), 7500 meter.  

Menurut Kepala Desa Sidamulya, Henda, total luas lahan 8.610,127  meter, dikurangi milik warga sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) luas 795 meter, jadi luasnya  7.815,127 meter, dan dikurangi luas lahan sekolah 7.500 meter, sisanya  315,127 meter.

photoTim gabungan bersama warga ukur ulang lahan yang digunakan untuk sarana pendidikan MI Tegalpanjang Ciemas Sukabumi - (istimewa)</span

"Ada lahan warga yang terpakai jalan lingkungan yang dibangun oleh Pemdes seluas 43,145 meter persegi . Dan setelah dibuktikan bahwa ruang sekolah tidak termasuk dalam lahan milik warga," ucap Kepala Desa Sidamulya.

Untuk lahan warga yang terpakai seluas 43 meter persegi, kata Henda, nanti pihak ahli waris akan bermusyawarah untuk mengambil keputusan.

"Untuk persoalan lahan yang digunakan MI Tegalpanjang, merupakan tanah negara, dan sudah selesai dibereskan, kalau pun ada warga yang mengklaim, silahkan kalau ada bukti - bukti," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Keberadaan Madrasah Ibtidaiyah Tegalpanjang di Kampung Ciwangi RT 001/001 Desa Sidamulya, mulai terganggu karena ada warga yang mengklaim lahan sekolah. Warga menyebut salah satu ruang kelas masuk ke lahan mereka.

Baca Juga :

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sekolah MI Tegalpanjang, Ade Sohari kepada sukabumiupdate.com, pada Senin 13 September 2021. Menurut Ade berdasarkan sejarah hibah dari Perkebunan Inti Rakyat (PIR) Pasirbadak, untuk fasilitas Umum (fasum) Desa Cibenda pada tahun 1986 - 1987 luasnya 1 hektar.

"Lahan yang digunakan untuk pendidikan dalam hal ini MI Tegalpanjang awalnya 1 hektar, pada tahun 2013 saat diukur sama BPN jadi 8.800 meter, sekarang tinggal  2.300 meter," ungkap Ade Sohari.

"Adapun lahan yang dipakai untuk gedung MI Tegalpanjang luasnya sekitar 2000 meter, dengan siswa 130," sambungnya.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI