Sukabumi Update

Ingatkan Hoaks, Wabup Sukabumi: MUI Bina Masyarakat Agar Tak Terprovokasi

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 65 peserta dari 47 kecamatan mengikuti diklat Pengenalan dan Pendalaman Literasi Islamic Digital Lewat Aplikasi Android Tahun 2021 ýang diselenggarakan Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Sukabumi di Gedung Ad-Dawah Kecamatan Cibadak, Sabtu, 25 September.

Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi KH Oman Komarudin mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan supaya menambah wawasan dan cakrawala pengtahuan untuk menghadapi perkembangan zaman 4.0 yang semakin pesat. "Diklat ini supaya peserta bisa mengenal dan memahami penggunaan teknologi terkait informasi dan komunikasi."

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri yang hadir membuka acara sekaligus menyampaikan materi mengatakan, di era revolusi industri 4.0 semua harus berikhtiar meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing global. "Diklat ini sangat penting karena berorientasi meningkatkan SDM sebagai langkah strategis menghadapi perkembangan teknologi 4.0 yang berdampak sistemik tehadap budaya dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat dunia," kata dia.

photoPeserta diklat Pengenalan dan Pendalaman Literasi Islamic Digital Lewat Aplikasi Android Tahun 2021. - (Facebook/Pemkab Sukabumi)

Baca Juga :

Meski begitu, tambah Iyos, revolusi industri generasi 4.0 juga bisa berdampak negatif, sehingga butuh pengetahuan yang memadai tehadap kemajuan teknologi dengan segala implikasinya, termasuk perkembangan informasi berbasis media yang tidak selamanya akurat. "Informasi bohong atau hoaks tidak lepas dari perkembangan teknologi informasi, perlu sikap selektif dalam mencermati berita untuk membangun masyarakat yang well informed dan sadar bahaya hoaks," tegas Iyos.

"Kiranya tokoh MUI di kecamatan melalui media dakwah bisa membina masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan senantiasa melakukan tabayyun terhadap informasi yang diterima," imbuhnya.

Iyos pun menuturkan semua harus menyadari konsekuensi ketika informasi mengandung tujuan tidak baik dan melanggar ndang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. "Sebab yang demikian sangatlah berbahaya. Intinya diharapkan sebelum sharing harus benar-benar dipastikan dulu kebenarannya," kata Iyos.

Diakhir amanatnya, Iyos menyampaikan memanfaatkan kemajuan teknologi digital secara islami, artinya dengan cara yang baik, berguna, dan bertujuan menambah ilmu pengetahuan konstruktif yang akan membawa perubahan untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi.

SUMBER: FB/PEMKAB SUKABUMI

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI