Sukabumi Update

Aksi Bela Petani! Daftar 8 Masalah Reforma Agraria di Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Gabungan sejumlah elemen melakukan aksi bela petani di Kantor Bupati Sukabumi di Palabuhanratu, pada Kamis (30/9/2021). Massa memberikan sejumlah catatan yang harus dilakukan Bupati Sukabumi dan GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) dalam menyelesaikan hak-hak petani dalam banyak kasus tanah objek reforma agraria (TORA).

Massa yang terdiri dari IMM Sukabumi Raya, GMNI Sukabumi Raya, SPI Sukabumi dan Fraksi Rakyat melakukan orasi di depan kantor Setda Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Siliwangi Nomor 10 Kecamatan Palabuhanratu. Aksi ini dijaga oleh aparat gabungan kepolisian dan satpol PP.

Dalam aksinya massa terus berteriak "Jangan ganggu tanah yang sudah dikerjakan kaum Tani!". Sedikitnya ada delapan tuntutan disampaikan oleh massa aksi dalam aksi ini.

Pertama, meminta segera tetapkan HGU/HGB yang tidak produktif untuk ditetapkan sebagai tanah terlantar. HGB PT Papan Mas Sejahtera di Kecamatan Kadudampit, dan mengevaluasi HGBnya.

photoMassa aksi bela petani datangi Kantor Bupati Sukabumi di Palabuhanratu - (NANDI)</span

Kedua, dilaksanakannya ketentuan undang-undang tentang pelepasan minimal 20 persen lahan bagi HGU yang telah berakhir. Diantaranya HGU PT Pasir Salam di Kecamatan Nyalindung, HGU PT Djasulawangi di Kecamatan Nagrak dan PTPN VIII Goalpara. 

Ketiga, meminta bebaskan HGU, HGB dan Hak Pakai (HP) untuk kaum tani. 

Keempat meminta jangan ganggu tanah yang sudah dikerjakan kaum tani. 

Keenam mendesak memaksimalkan peran GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) dalam hal ini bupati untuk penyelesaian konflik agraria di Sukabumi. 

Ketujuh, meminta penyelesaian tiga titik prioritas 2021 yang diinstruksikan Mendagri untuk penyelesaian konflik agraria di Sukabumi.

Kedelapan, terkait transparansi informasi tentang titik tanah objek reforma agraria (TORA) di Kabupaten Sukabumi. 

Baca Juga :

Massa mendesak pemerintah daerah dan GTRA jangan bohong, soal penyelesaian objek TORA di Kabupaten Sukabumi. "Jangan Bohong," teriak massa terus menerus dalam aksi tersebut.

Massa kemudian membubarkan diri karena gagal bertemu Bupati Sukabumi dan berencana akan ke DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menyampaikan aspirasi. Sempat akan ditemui Kepala Dinas Pertanian yang juga membawahi bidang perkebunan namun ditolak oleh massa aksi bela petani. 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI