Sukabumi Update

Senyum Pemandu Lagu dan Pengusaha Karaoke, Sambut PPKM Level 2 Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Pengusaha pub dan karaoke serta para perempuan pemandu lagu menyambut hangat status PPKM level 2 di Kota Sukabumi. Satgas penanganan covid-19 Kota Sukabumi menyebut sesuai aturan Inmendagri, usaha hiburan malam bisa kembali beroperasi dengan sejumlah pembatasan saat PPKM level 2.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021 yang menetapkan Kota Sukabumi berstatus PPKM Level 2.  Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana mengatakan untuk THM secara aturan level 2 sektor pariwisata sudah bisa dibuka namun ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh. 

"Kalau dari satgas belum (mengeluarkan izin) tapi kemungkinan kalau sudah masuk level dua akan dipercepat dibuka bahkan kemarin juga kita sudah melakukan audiensi bersama pengelola THM," ujarnya Rabu (20/10/2021). 

Adapun THM harus memastikan pelaksanaan protokol kesehatan sebelum diizinkan kembali beroperasi. "Mereka harus bikin SOP, mengirim surat ke satgas untuk membuka THM dengan pelaksanaan protokol kesehatannya," tuturnya. 

photoPara LC atau pemandu lagu yang mencari kehidupan dari tempat hiburan malam di Kota Sukabumi - (istimewa)</span

Kebijakan terbaru ini disambut hangat para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Indonesia (Aperki) Sukabumi. Ketua harian Aperki Yudi Otong, menyebut mereka sudah mempersiapkan aturan main operasional saat PPKM level 2.

"Ada beberapa tempat THM yang ada fasilitas resto dan Hotel itu prokesnya sudah lengkap bahkan ada kode QR Codenya. Nah untuk yang tidak ada fasilitas restonya kami masih mengajukan izin kode QR Codenya ke Kementrian Pariwisata, yang pasti kita sudah siap untuk beroperasi kembali dan patuh terhadap aturan yang berlaku," Jelasnya. 

Baca Juga :

Senyum mengembang diperlihatkan, salah seorang pemandu lagu yang selama ini harus libur karena kebijakan PPKM. Perempuan dewasa berinisial Aw ini mengakui jika keputusan PPKM level 2 untuk Kota Sukabumi sudah lama dinanti.

"Saya sangat mendukung jika memang THM bisa dibuka di PPKM level II ini, teman-teman yang berprofesi sebagai LC bisa bekerja kembali, begitu juga karyawan yang bekerja di Karaoke bisa mencari penghasilan kembali. Sudah terlalu lama kami tidak bekerja," ungkapnya kepada sukabumiupdate.com.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI