SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pejalan kaki bernama Kamaludin harus mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH. Ia tertabrak setang sepeda motor di Simpang Tiga Pasar Seni Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Ahad, 31 Oktober 2021 sekira pukul 18.15 WIB.
Kepala Unit Kecalakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sukabumi Kota Inspektur Polisi Dua Jajat Munajat dalam laporannya mengatakan, kejadian ini bermula saat pengendara sepeda motor Honda Vario F 5820 OT, MRK, melaju dari arah Cisaat menuju Kota Sukabumi dengan kecepatan cukup tinggi.
"Diduga kurang hati-hati, kurang konsentrasi, kurang memperhatikan arus lalu lintas yang dilaluinya, kurang memperhatikan keselamatan bagi dirinya dan orang lain, serta tidak memprioritaskan keselamatan pejalan kaki yang sedang menyebrang, (ditambah) jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindari," kata Ipda Jajat.
Lokasi tertabraknya pejalan kaki di Simpang Tiga Pasar Seni Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Ahad, 31 Oktober 2021 sekira pukul 18.15 WIB. - (Istimewa)Ipda Jajat menyebut, setang sebelah kanan sepeda motor tersebut menabrak Kamaludin yang sedang menyeberang jalan dari arah kanan ke kiri, dilihat dari arah melajunya kendaraan sepeda motor. Kamaludin pun jatuh di badan jalan sebelah kanan dan luka pada bagian kepala sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH.
"Sedangkan pengemudi kendaraan sepeda motor tidak mengalami luka yang cukup serius dan unit kendaraan mengalami kerusakan," ujar Ipda Jajat. Kekinian, peristiwan kecelakaan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Editor : Oksa Bachtiar Camsyah