Sukabumi Update

Dinsos Sukabumi Sosialisasikan Aplikasi Cek Bansos, Bisa Juga Untuk Pengaduan

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial atau Dinsos Kota Sukabumi menyosialisasikan aplikasi terbaru bernama Cek Bansos yang telah diluncurkan 17 Agustus 2021 oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kasi Indetifikasi dan Penguatan Kapasitas Dinsos Kota Sukabumi Arif Nur Rachman mengatakan aplikasi merupakan inovasi dari Menteri Sosial untuk mengakomodir aduan atau keluhan masyarakat terkait bantuan sosial.

Baca Juga :

"Jadi dimana ada seseorang yang dianggap layak mendapatkan bantuan sosial namun tidak mendapatkan, ataupun seseorang yang mendapatkan bantuan sebetulnya tidak layak mendapatkan bantuan, hal seperti itu masyarakat dapat melaporkan melalui aplikasi Cek Bansos tersebut," ujarnya. 

Aplikasi tersebut bisa didownload di Play Store dan cara-cara untuk penggunaannya juga sudah bisa di cari di YouTube.

Baca Juga :

"Disitu ada petunjuk-petunjuk untuk melakukan hal tersebut. Kaitan dari data itu sendiri, memang terdapat tiga sumber untuk pendataan ini setelah keluarnya Permensos Nomor 3 Tahun 2021 mengenai mekanisme data terpadu kesejahteraan sosial kemudian Bansos Kemensos dan sebagainya," tuturnya," tuturnya.

Arif menambahkan aplikasi Cek Bansos tersebut semata-mata untuk keterbukaan di masyarakat. Semua bantuan yang disalurkan berbasis data terpadu Kesos.

photoAplikasi Cek Bansos - (Google Play)</span

"Permasalahan yang ada di wilayah masing-masing mulai ada masalah sosial adanya laporan masyarakat ataupun mengecek, mungkin untuk keterbukaan informasi juga ke depannya," katanya. 

Dalam fitur aplikasi Cek Bansos tersebut bisa digunakan untuk mengecek penerima, usul, hingga sanggah. "Tetapi SK tetap dari Kemensos seseorang mendapatkan bantuan atau tidaknya," jelas Arif.

Adapun jenis bantuan yang bisa dicek dalam aplikasi tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial (Bansos), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Koleksi Video Lainnya:

Vanessa Angel dan Suami Meninggal di Tol, Polisi: Dibawa ke RS

Editor : Toni Kamajaya

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI