Sukabumi Update

Susun RKPD Kabupaten Sukabumi 2023, Bappeda Beri Tips untuk Perangkat Daerah

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Perencanaan Daerah atau Bappeda Kabupaten Sukabumi mendorong perangkat daerah memulai penyusunan RKPD 2023. Kick off meetingnya sudah dilakukan 2 November 2021 lalu, dan Bappeda berharap seluruh perangkat daerah langsung gasspoll, minimal 3 melakukan persiapan ini dalam satu bulan kedepan.

Hal ini ditegaskan Kepala Bappeda Kabupaten Sukabumi, Asep Abdul Wasit dikutip dari akun resmi media sosial lembaga tersebut. Kick Off meeting penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Tahun 2023 merupakan kegiatan awal yang menandai dimulainya proses penyusunan dokumen.

"Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah ketentuan Pasal 73 Permendagri Nomor 86 tahun 2017, yang mengamanatkan perihal tahapan persiapan dalam penyusunan RKPD," jelas Abdul Wasit.

Ia menegaskan dalam waktu 1 bulan kedepan diharapkan perangkat daerah dan kecamatan melakukan beberapa persiapan terkait hal ini, yaitu;

Pertama, segera siapkan SK (surat tugas) Tim Penyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan Peraturan Daerah tentang SOTK terbaru. 

Kedua, segera menyiapkan kamus usulan yang dapat diusulkan oleh desa sesuai dengan prioritas daerah. 

photoSekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka acara kick off meeting penyusunan RKPD tahun 2023 di Bale Pangripta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau BAPPEDA di Palabuhanratu, Selasa, 2 November 2021. - (dok Bappeda Kabupaten Sukabumi)</span

Ketiga, Integrasikan rencana kerja perangkat daerah PD dengan Perpres 87 Tahun 2021, disesuaikan dengan timeline yang telah ditentukan atau sesuai yang menjadi kewenangan pemerintah daerah).

Baca Juga :

Ini disampaikan Asep Wasit saat mendampingi Sekda Ade Suryaman dihadapan para Sekretaris Dinas dan Sekretaris Kecamatan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, saat itu. 

Ia pun berharap ke depan tidak ada lagi perangkat daerah/kecamatan yang tertinggal dalam proses input SIPD. "Pastikan semua program/kegiatan/sub kegiatan yang telah direncanakan dalam rencana kerja perangkat daerah telah di-input dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD," ujarnya.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI