Sukabumi Update

Tidak Ada Proses Hukum, Warga Sukabumi Islah Pasca Bentrok Gegara Sepakbola

SUKABUMIUPDATE.com - Bentrok warga yang terjadi pada pertandingan final sepakbola antar RW di Lapangan Mangkalaya, pada minggu 5 Desember 2021 diselesaikan dengan cara mediasi. Kedua belah pihak sepakat islah dan pihak kepolisian pun memastikan tidak ada proses hukum terkait insiden kerusuhan tersebut.

Mediasi berlangsung di Kampung Cibolang Awinenggang RT 02/02 Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Senin (6/12/2021) Siang.  Kapolsek Gunungguruh Iptu Didin Waslidin mengatakan mediasi dilakukan oleh perwakilan warga Kampung Legoknyenang, Desa Cibolang dengan Perwakilan warga Kampung Awi Nenggang Desa Mangkalaya.

Dihadiri oleh Kades Cibolang Pepen Supendi, Kanit 1 Sat Intelkam Ipda Iman Suryaman, dan Anggota Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota, Perwakilan warga Kampung Awi Nenggang Barkah dan perwakilan warga Legok Nyenang. "Hasil mediasi kedua belah pihak sepakat untuk berdamai saling memaafkan dengan ikhlas dan tidak ada lagi menaruh rasa dendam di kemudian hari, baik pribadi maupun kelompok masing-masing, apabila salah satu pihak mengulangi perbuatan yang sama," jelas Kapolsek Gunungguruh.

"Hasil musyawarah dituangkan kedalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak," lanjutnya.

photoPertemuan perwakilan warga dua kampung yang bentrok gara-gara pertandingan sepakbola di Gunungguruh Sukabumi - (istimewa)</span

Ia menambahkan kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polri untuk menyikapi setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat supaya hal tersebut tidak meluas yang dapat mengganggu keamanan.

Sementara Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, menegaskan bahwa dalam menangani permasalahan tersebut pihak kepolisian menerapkan restorative justice. "Konsep pendekatan restorative justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitik beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri. Karena kedua belah pihak sudah melaksanakan mediasi dan tercapai kesepakatan, serta terpenuhinya syarat formal dan materiil untuk restorative justice maka kejadian ini kami anggap selesai dan tidak dilanjutkan proses hukumnya," tegasnya.  

Baca Juga :

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar kejadian ini tidak terulang di kemudian hari, mari kita jaga situasi lingkungan kita agar selalu aman, tertib dan damai dalam setiap aktifitas yang kita lakukan," Jelasnya. 

Adapun perwakilan pihak keluarga korban, Barkah menerima mediasi yang di fasilitasi oleh pihak Kepolisian. "kami selaku keluarga korban menerima kedatangan dari pihak panitia untuk bermusyawarah secara kekeluargaan agar tidak menimbulkan gejolak lanjutan terkait kesalahpahaman pasca Kades Cup kemarin," singkatnya.

Koleksi Video Lainnya:

Cabut Kuku Korban, Polres Sukabumi: 5 Tahun Penjara untuk Pelaku Kekerasan Anak

Bangunan Ponpes Al Barokah di Cibitung Sukabumi Terbakar

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI