Sukabumi Update

Anak Korban Kekerasan di Tegalbuleud Sukabumi Terapi Sensorik Rungu Wicara

SUKABUMIUPDATE.com - Anak korban kekerasan di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi dibawa ke Balai Melati, Jakarta. Anak itu berangkat ke Jakarta bersama kakeknya, Minggu (5/12/2021).

Dilansir dari Suara.com, Anak dan kakek itu dijemput tiga Balai Kementerian Sosial yaitu Balai Phala Martha Sukabumi, Balai Melati Jakarta, dan Loka Kahuripan Sukabumi. Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Jumat (3/12/2021) telah mengunjungi anak korban kekerasan. 

Baca Juga :

Kepala Balai Melati Jakarta, Romal Uli Jaya Sinaga mengatakan, anak tersebut nantinya akan diberikan pembinaan terutama terapi sebab anak korban kekerasan itu kesulitan bicara."Kami akan memberikan pembinaan, perawatan dan terapi sensorik rungu wicara," kata Romal.

Layanan tersebut diberikan berdasarkan hasil asesmen kebutuhan yang telah dilakukan oleh pekerja sosial gabungan ketiga Balai.

Sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan. Kuku 7 jari kakinya dicabut dan ada bekas sundutan rokok dekat bibirnya. Polisi sudah menangkap pelaku yaitu berinisial DD (57 tahun).

photoMenteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini atau Mensos Risma, mengunjungi bocah korban kekerasan di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jumat (3/12/2021). - (Sukabumiupdate.com/Ragil Gilang)

Bantuan ATENSI Menyeluruh

Kepala Balai Phala Martha Sukabumi, Cup Santo, menuturkan selain kepada korban, tim pekerja sosial melakukan asesmen kepada anggota keluarganya yakni sang kakak berinisial T.

Hasil asesmen tim pekerja sosial menemukan bahwa T mengalami gangguan penyakit kulit menahun yang menular kepada kedua anaknya. Sementara sang suami yang bekerja sebagai buruh harian lepas tidak mampu membiayai pengobatan keluarganya.

Pekerja Sosial Balai Phala Martha Sukabumi, Kusman, menyampaikan bahwa sang anak pertama mengalami hambatan perkembangan fisik. Adapun pengobatan terkendala oleh terblokirnya Kartu BPJS Kesehatan karena tunggakan bertahun-tahun.

"Kemensos akan bersinergi dengan semua pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik bagi T dan juga keluarganya,” kata Kusman.

Dengan demikian diputuskan seluruh anggota keluarga T beserta dua anak juga akan mendapatkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yakni fasilitasi untuk pengobatan penyakit kulit T dan anaknya, bantuan kewirausahaan dagang warung dan jualan buah kelapa untuk T dan sang suami.

Sumber: SUARA.COM

Koleksi Video Lainnya:

Cabut Kuku Korban, Polres Sukabumi: 5 Tahun Penjara untuk Pelaku Kekerasan Anak

Badai Terjang Pesisir Ujunggenteng Sukabumi, Perahu dan Rumah Porak-poranda

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI