Sukabumi Update

Cegah Stunting, DP2KBP3A Kota Sukabumi Bentuk 266 Tim Pendamping Keluarga

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi membentuk tim pendamping keluarga yang bertujuan untuk mencegah kasus stunting di Kota Sukabumi. 

Sekretaris DP2KBP3A Kota Sukabumi Rina Hestiana menjelaskan masyarakat perlu mengetahui apa itu stunting.

Baca Juga :

Menurut dia,  stunting adalah keadaan dimana ada gangguan tumbuh kembang anak yang disebabkan oleh pasokan gizi yang kurang secara kronis dan juga bisa disertai karena ada penyakit kronis atau infeksi yang berulang sehingga tidak seimbangan antara tinggi badan atau kencang badan dengan umur tersebut.

Maka dari itu stunting perlu dicegah. Sebab stunting berpengaruh terhadap pertumbuhan sumber daya manusia. 

photoKantor DP2KBP3A Kota Sukabumi. DP2KBP3A membentuk 266 tim pendamping keluarga untuk mencegah stunting. - (Riza)</span

"Bahwa kita harus bisa mewujudkan atau  menciptakan generasi penerus manusia, yang penting ini dia akan mempengaruhi sumber daya manusia dari segi kesehatan maupun dari segi ekonomi jangka pendek," ujar Rina, Rabu (8/12/2021). 

Rina menuturkan program pendamping keluarga itu ditetapkan oleh Kementerian yang menanganinya. 

Dalam hal ini Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 yaitu tentang percepatan penurunan stunting melalui pendekatan keluarga resiko pendekatan keluarga melalui pelaksanaan pendampingan keluarga risiko. 

Peraturan Presiden itu yang kemudian ditindaklanjuti melalui BKKBN dan Dinas Dalduk dengan membentuk tim pendamping keluarga. 

"Tim pendamping keluarga itu terdiri dari unsur kader PKK dan kader KB yang tersebar di seluruh Kelurahan dari tujuh kecamatan. Sebanyak 266 tim yang ada di Kota Sukabumi dibentuk untuk nanti penelitiannya di tahun 2022," Katanya. 

Sementara sasaran pendampingan keluarga itu adalah remaja-remaja yang akan menikah atau calon pengantin. 

"Tugas tim ini adalah mendampingi keluarga beresiko, jadi remaja itu kita intervensi 3 bulan pra nikah jadi ketika nanti nikah kondisi secara fisik dan psikisnya di organ reproduksi sudah siap, siap hamil selanjutnya siap melahirkan, sehingga saat anaknya lahir tidak terjadi kasus stunting," jelasnya.

Target untuk tahun 2023 Provinsi Jawa Barat dan target Nasional adalah prevalensi stunting di angka 14 persen. 

"Jadi peran tim pendamping keluarga tersebut adalah memberikan penyuluhan kemudian memfasilitasi ke fasilitas yang diperlukan pemeriksaan kesehatannya  sesuai dengan kewenangannya, sehingga diharapkan tidak terjadi lagi kasus Stunting," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI