Sukabumi Update

Gugat Perpres 104/2021, Ratusan Kepala Desa di Sukabumi Datangi Istana Negara

SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat akan bergabung dengan Pemerintah Desa lainnya se-Indonesia dalam aksi damai "Desa Menggugat" di depan Istana Negara Presiden di Jakarta, Kamis,16 Desember 2021.

Informasi soal keberangkatan jajaran Pemdes yang terdiri dari Kepala Desa beserta aparatur desanya itu, disampaikan Bendahara Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi, Deden Gunaefi, yang juga selaku Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi.

Mereka berangkat menggunakan belasan armada bus dan puluhan minibus sejak dini hari tadi. "Estimasi massa dari Sukabumi mungkin mencapai 1000 orang karena aparatur desa juga ikut. Kita berangkat menggunakan 12 bus dan 20 travel Elf Hiace, berangkat jam 1 (dini hari)," ujar Deden kepada sukabumiupdate.com, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga :

Deden mengatakan, tujuan dari keberangkatan ribuan Pemdes se-Kabupaten Sukabumi ke Istana Negara ini untuk menuntut revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa (DD).

Adapun yang dituntut adanya revisi pada Perpres tersebut yaitu pada pasal 5 ayat 4 yang menyebutkan bahwa dana desa tahun 2022, diatur penggunaanya untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen, untuk program ketahanan pangan dan hewani sebesar 20 persen, serta dukungan penanganan Covid-19 minimal 8 persen, serta 32 persen untuk program sektor prioritas lainnya.

photoBendahara Umum APDESI Kabupaten Sukabumi, Deden Gunaefi. - (Istimewa)</span

Menurut pemahaman para pemerintah desa, Perpres ini dinilai telah memangkas kewenangan mereka dalam hal penganggaran dan bertentangan dengan UU No. 6/2014 tentang desa dimana pemerintah desa berwenang untuk mengatur dan mengurus Dana Desa sesuai hasil permusyawaratan di desa.

"Desa diatur oleh perpres itu seakan desa itu hanya menjadi bagian juru bayar bukan lagi sebagai kewenangan," tutur Deden.

Selain itu menurut Deden, rata-rata masyarakat desa tidak ada yang mengajukan tentang keinginan bantuan langsung tunai, mereka menginginkan Dana Desa itu dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat demi kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.

"Kalau diatur kedalam BLT seakan-akan masyarakat itu dimanjakan dengan diberi uang, bukan diberi kesempatan untuk membangun desa," tambahnya.

Kemudian terkait rencana rangkaian aksi damai hari ini, Deden menyebut aksi ini dimulai dengan aksi long march sejak pukul 11.00 WIB dari Monumen nasional (Monas) hingga finish di depan Istana Negara Presiden untuk menyampaikan aspirasi.

"Nanti kalau di Istana tidak ditemui Presiden, baru kita long march lagi ke gedung DPR RI menemui ketua DPR RI dan Ketua MPR RI. Kalau Presiden menemui kami, aksi cukup di situ (istana) saja," pungkas Deden.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI