Sukabumi Update

Soroti Perkosaan di Curugkembar, Pemkab Sukabumi Bicara Bahaya Pergaulan Bebas

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri ikut angkat suara ihwal kasus pemerkosaan buruh wanita asal Kecamatan Curugkembar. Diketahui, tiga pelaku kasus ini pun sudah ditangkap Kepolisian Resor Sukabumi lewat Satuan Reserse Kriminal.

Iyos mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan berupaya mencegah kasus serupa terjadi. Aspek sosial, kata Iyos, menjadi salah satu fokus yang akan diperhatikan pemerintah daerah dalam mencegah kasus seperti ini kembali terjadi.

"Bagaimana kita memperbaiki dan memberikan motivasi. Agar perilaku yang kurang baik ini kita cut atau kita akan potong supaya di lapangan tidak terjadi lagi," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Rabu, 16 Desember 2021.

photoKetua P2TP2A Kabupaten Sukabumi Yani Jatnika Marwan. - (Istimewa)

Hal senada diucapkan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A Kabupaten Sukabumi Yani Jatnika Marwan. Yani mengaku miris dengan kasus tersebut dan mengatakan adanya pergaulan bebas. 

"Di situ disebutkan pacarnya dan teman pacarnya yang menggaulinya, sehingga kita bisa melihat bagaimana bebasnya pergaulan mereka," kata Yani. "Saya menekankan akhlak bagi anak-anak di lingkungan pabrik. Harus ada edukasi atau pengawasan kepada buruh, sehingga kehidupannya bisa lebih sehat," tambahnya.

Baca Juga :

Adapun untuk korban perkosaan tersebut, Yani berharap untuk biaya persalinannya nanti bisa gratis.  "Mudah-mudahan ini ada solusi untuk nanti ketika dia melahirkan bisa dengan lancar serta mudah dan tidak perlu membayar biaya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Sukabumi mengamankan tiga pria pelaku pemerkosa buruh wanita asal Curugkembar. Ternyata aksi bejat para pelaku dilakukan berulang di waktu yang berbeda dengan sebelumnya membuat mabuk korban dengan minuman keras.

Ketiga pelaku berinisial RYM (21 tahun), UD (34 tahun), dan SP (28 tahun), merupakan warga Babakan Peundeuy, Desa Bojongkokosan. Mereka diamankan di rumahnya masing masing tanpa perlawanan. Ketiganya memperkosa N (21 tahun) buruh perempuan warga Kampung Cibitung, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI