Sukabumi Update

Setahun Bencana Pergerakan Tanah Cijangkar Sukabumi, Warga Tunggu Hunian Tetap

SUKABUMIUPDATE.com - Setahun sudah pergerakan tanah melanda Dusun Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Bencana yang terjadi 13 Desember 2020 itu membuat rumah warga rusak berat hingga harus ditinggalkan.

Tak sedikit dari mereka pindah ke tempat lain akibat pergerakan tanah atau bertahan dengan membangun rumah semi permanen sambil menunggu kabar baik realisasi hunian tetap yang dijanjikan pemerintah.

Baca Juga :

Korban bencana, Kiki Hermansyah (33 tahun) mengatakan, dia bersama sejumlah warga masih bertahan di sekitar lokasi pergerakan tanah karena tak ada pilihan lain. Menurut dia, kalau harus pindah kemudian membangun rumah permanen tidak ada biayanya.

Kiki menyatakan, ada sebanyak 60 rumah yang terancam bencana pergerakan tanah termasuk rumah miliknya. Kendati berstatus terancam, warga tetap menghuni rumah itu karena tak ada pilihan lain. Sebab kalau harus pindah dan pembangunan rumah lagi membutuhkan biaya yang besar.

Dia mengatakan, kalau warga yang terdampak pergerakan tanah hingga rumahnya rusak berat dan tak bisa dihuni terpaksa bikin rumah semi permanen di tanah milik PTPN. 

“Ada juga warga yang beli tanah, terus ada juga yang punya lahan sawah lalu membangun rumah di atas lahan sawah tersebut,”ujar Kiki kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (18/12/2021).

Dia menuturkan, dalam rapat 4 bulan yang lalu, pemerintah menjanjikan hunian tetap atau huntap untuk korban bencana pada tahun 2023 nanti. Hal itu yang kemudian membuat Kiki dan sejumlah warga lainnya baik itu yang terancam dan terdampak bertahan dilokasi bencana.

"Walaupun kami dihantui ketakutan akan terjadinya lagi pergerakan tanah, kami tetap bertahan saja. Apalagi sekarang musim hujan, ketakutan kami makin bertambah dan sebulan yang lalu juga sawah yang berada di bawah terjadi pergerakan lagi," kata dia. 

photoRumah semi permanen yang dibangun warga terdampak pergerakan tanah di Dusun Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. - (Riza)</span

Sementara itu, warga yang terdampak bencana pergerakan tanah Dede (38 tahun) berharap pemerintah untuk secepatnya merelokasi korban bencana. Sebab rumah semi permanen yang dibangun Dede dan warga lainnya berdiri di atas lahan PTPN.

“Saya membangun rumah panggung dengan biaya yang lumayan besar, ada yang Rp 15 juta ada juga yang Rp 20 juta, kami tinggal disini tidak tenang karena ini lahan milik PTPN sewaktu-waktu bisa saja kami disuruh pergi, harapan seluruh warga kedusunan Ciherang segera ada hunian tetap buat kami," ujar Dede. 

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI