Sukabumi Update

Polisi Periksa Terlapor, Update Kasus 4 Bocah Korban Asusila Kakek di Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Penanganan kasus pelecehan seksual dan tindak asusila yang diduga dilakukan oleh sang kakek di wilayah Cikole, Kota Sukabumi, terus berlanjut. Polisi pun sudah meningkatkan pengusutan kasus yang dialami empat bocah perempuan di bawah 12 tahun tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Perlu diketahui, dalam Pasal 1 nomor 2 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP, penyidikan merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan dengan mencari serta mengumpulkan bukti yang mana menunjukkan unsur tindak pidana, tujuannya untuk menemukan tersangka. Penyidikan ditekankan pada proses pencarian serta pengumpulan bukti tindakan pidananya. Sehingga bisa diketahui siapa tersangka atau pelaku tindak pidana.

"Sedang kita tangani kemarin sudah dilakukan gelar perkara, posisinya dari lidik sudah naik ke sidik, nanti akan kita lakukan penanganan lebih lanjutnya," kata Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abdin, Selasa, 21 Desember 2021.

Belum ada yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tetapi, polisi sudah melakukan pemanggilan pertama terhadap terlapor berinsial OM untuk dimintai keterangan atau diperiksa. Kasus ini sebelumnya dilaporkan nenek korban pada 20 September 2021 dengan nomor laporan LP/B/238/IX/2021/JBR/RES SMI KOTA.

photoIlustrasi. - (Istimewa)

Baca Juga :

AKBP Sy Zainal Abidin sendiri memastikan keempat korban masih ada ikatan keluarga dengan pelaku tindakan asusila ini. "Kemarin kita lakukan pemetaan itu ada beberapa orang, nanti tetap akan kita lakukan perkembangan seperti apa. Tapi yang jelas ini kan masih ada hubungan keluarga. Nanti kita lihat penanganannya seperti apa, prinsipnya kita tetap melaksanakan penanganan ini secara prosedur," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus pelecehan seksual dan tindak asusila di Sukabumi terungkap. Korban adalah empat bocah perempuan yang masih berusia di bawah 12 tahun, warga Cikole, Kota Sukabumi Jawa Barat. Sementara pelakunya diduga kakek mereka sendiri.

Kasus ini diungkap oleh sang nenek, NH (49 tahun) kepada awak media, Jumat, 17 Desember 2021. Menurut NH, anak bungsunya yang masih berusia 12 tahun dan tiga orang cucunya masing-masing berusia 11, 9, dan 7 tahun, diduga menjadi korban tindak asusila mantan besannya tersebut.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI