Sukabumi Update

Berat Komoditi BPNT di Sukabumi Diprotes, Pendamping: KPM Salah Pakai Timbangan

SUKABUMIUPDATE.com - Pendamping Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi menimbang berat satu karung beras dari program BPNT yang sebelumnya diprotes Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hasilnya, berat beras tersebut sesuai yaitu 13 kilogram (Kg).

Sebelumnya, KPM di Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mempertanyakan soal adanya pengurangan komoditi pada penyaluran BPNT tanggal 21 Desember 2021. KPM ini mendapat 4 paket dari program BPNT, adapun satu paketnya terdiri dari berbagai komoditi yaitu beras, kacang hijau serta apel.

Baca Juga :

KPM ini lantas mencoba menimbang berat satu kurang beras BPNT dan beratnya hanya 11,5 kilogram. Demikian juga dengan berat telur hanya 8 ons, apel 4 ons, dan kacang hijau 4 ons. KPM tersebut heran sebab pada penyaluran sebelumnya berat beras per karungnya 13 kg, telur 1 kilogram, kacang hijau 500 gram serta apel 1 Kg.

Pendamping BPNT Kecamatan Ciemas, Reni Nuraeni mengatakan sudah mengecek dan menimbang berat beras tersebut bersama agen e- Warong serta Puskesos Desa Sidamulya. Adapun hasilnya berat beras dalam karung itu 13 kilogram.

Reni menyatakan KPM tersebut salah menggunakan alat timbangan. Menurut dia, KPM menimbang beras menggunakan timbangan duduk sehingga berat satu karung beras itu menjadi kurang.

"Jadi kesalahan pakai alat timbangan, setelah ditimbang kembali beras tersebut beratnya sesuai," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (22/12/2021).

Adapun soal telur, kacang hijau serta buah apel, Reni membenarkan beratnya seperti hasil timbangan yang dilakukan KPM. Dia menegaskan hal itu bukan ada pengurangan berat melainkan penyesuian harga di pasar yang mengalami kenaikan.

"Untuk telur, apel, serta kacang hijau memang dari agennya untuk penyaluran kemarin beratnya seperti yang KPM terima. Namun pada bulan-bulan sebelumnya tidak ada pengurangan, karena harga komoditi dipasaran normal," bebernya.

photoBerat beras program BPNT yang ditimbang menggunakan timbangan duduk. - (Ragil Gilang)</span

Sementara itu KPM yang menimbang berat komoditi BPNT Sugino mengakui kalau dia menimbang beras menggunakan timbangan duduk berukuran 10 kilogram. 

"Ada kesalahan menimbang. Pas tadi ditimbang lagi, beratnya sesuai ada 13 kilogram. Cuma untuk komoditi lainnya memang tidak seperti bulan - bulan yang lalu, ternyata keterangan agen dan pendamping ada kenaikan harga komoditi," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI