Sukabumi Update

Dibuka, Wali Kota Sukabumi Berharap Jalan Prana Dihibahkan ke Pemda

SUKABUMIUPDATE.com - Akses masuk ke Jalan Prana, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi akhirnya dibuka kembali. Portal yang menutup akses ke daerah tersebut sejak 2019 telah dibuka pada Kamis (30/12/2021) siang.

Sebelumnya akses masuk ke Jalan Prana ditutup oleh portal dan tidak bisa dilintasi kendaraan roda empat dan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Baca Juga :

Perwakilan warga RT 04/10, H Deny menuturkan warga Prana dan sekitarnya dapat menikmati kemudahan akses atas bantuan dari Pemerintah Kota Sukabumi dan Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdikpol Polri.

"Warga berterima kasih kepada Pemda Kota Sukabumi dan Setukpa Lemdikpol Polri atas dibukanya portal ini," ujar Deny di sela-sela kunjungan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi ke Jalan Prana, Jumat (31/12/2021). 

Warga Prana lainnya, Farid Basyuni menyambut baik pembukaan portal Prana. "Alhamdulillah warga sudah menantikan pembukaan portal ini dan akhirnya bisa terwujud," ujar dia. 

Dibukanya portal ini kata Farid akan membawa berkah bagi semua terutama dalam memudahkan warga dalam akses ke kota dan menggairahkan ekonomi warga. Terlebih di sekitar Jalan Prana terdapat sentra permen Jahe yang terkenal di Sukabumi dan potensi lainnya. 

photoWali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di jalan Prana. - (Istimewa)</span

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, proses pembukaan portal ini diawali dengan membuat surat permohonan kepada Kepala Setukpa Polri. "Alhamdulillah sangat direspon baik oleh Pak Kepala Setukpa saat ini, sehingga beliau sangat membantu proses pembukaan portal tersebut," ujar Fahmi. 

Intinya pembukaan akses masuk berkat kerjasama Setukpa Lemdikpol, pemerintah daerah (pemda) Kota Sukabumi dan pengembang serta warga. Fahmi mengatakan, diantara komitmen pemda apabila jalan tersebut dibuka kembali yakni pemda akan melakukan perbaikan-perbaikan demi kenyamanan warga. 

Selanjutnya kata Fahmi, pemerintah daerah berharap jalan tersebut dapat dihibahkan kepada Pemda Kota Sukabumi.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI