Sukabumi Update

Ada Sabu dan Obat Terlarang di Parkiran Lapas Nyomplong Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Salah satu petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi atau Lapas Nyomplong menemukan narkoba yang dibungkus plastik keresek dan charger handphone di halaman parkir sepeda motor. Penemuan ini terjadi pada Jumat, 31 Desember 2021, sekira pukul 10.50 WIB.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar mengatakan narkoba tersebut ditemukan petugas bernama Sonny Satrio Gufron. Saat itu, Sonny selesai bertugas menerima titipan makanan dari keluarga warga binaan dan akan mengantarkan titipan makanan tersebut ke dalam lapas.

Ketika Sonny berjalan ke halaman parkir sepeda motor, dia menemukan gulungan plastik keresek warna merah, tepat di belakang papan nama Lapas Kelas IIB Sukabumi. Sebab mencurigakan, Sonny pun melaporkan temuan ini ke Kepala Regu Pengamanan untuk memeriksanya secara bersama-sama.

"Dilanjutkan pemeriksaan bersama lebih mendetail terhadap temuan barang tersebut," kata Christo kepada awak media, Jumat malam.

Temuan itu selanjutnya dilaporkan berjenjang ke Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan atau KPLP dan Kepala Seksi  Administrasi Keamanan dan Ketertiban, yang selanjutnya diteruskan ke Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi. "Kami menindaklanjuti ini dengan membuka bungkusan tersebut," ujar Christo.

photoBungkusan narkoba yang ditemukan di halaman parkir sepeda motor di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi atau Lapas Nyomplong, Jumat, 31 Desember 2021. - (Istimewa)

Baca Juga :

Alhasil, dalam plastik tersebut ditemukan satu bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, sembilan pil berwarna kuning, dan sembilan pil berwarna merah muda. Kepala KPLP pun berkoordinasi dengan Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Sukabumi Kota untuk melaporkan temuan ini dan pemeriksaan lebih lanjut.

Christo menduga, ini merupakan upaya pelemparan yang kemungkinan dilakukan pada malam hari ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi. "Setelah kejadian ini kami langsung melakukan penyisiran di seluruh lingkungan Lapas Kelas IIB Sukabumi dengan melibatkan petugas pengamanan dan Kamtib," terang Christo.

Christo juga melaporkan temuan ini ke Kepala Divisi Pemasyarakat Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Taufiqurrakhman. Adapun barang temuan tersebut selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Kepolisian Resor Sukabumi Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

"Ini kita jadikan indikator masih terdapat upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Kami tidak bermain-main dengan narkoba. Temuan apa pun di dalam maupun luar area lapas akan diindaklanjuti dan kami laporkan ke Polres Sukabumi Kota. Upaya deteksi dini bersama Polres Sukabumi Kota terkait pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus kita tingkatkan," katanya.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI