Sukabumi Update

Barang Dijual Via Facebook, Cerita Ditangkapnya Maling Skincare di Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap tiga orang pria yang membobol toko kosmetik Yessi Beauty Skincare di Jalan Siliwangi, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.  

Mereka ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cibadak pada Sabtu malam 5 Februari 2022. Penangkapan pelaku dilakukan setelah melacak penadah barang yang menjual skincare curian itu melalui Facebook.

Baca Juga :

Sebelumnya pada Kamis 27 Januari 2022 toko kosmetik Yessi Beauty Skincare dibobol. Dari kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp 76 juta karena pelaku menguras uang dan kosmetik yang ada di dalam toko.

Suami dari pemilik toko skincare Tri Septian Putra (29 tahun) mengatakan, pada Senin sore 31 Januari 2022, dia dihubungi oleh pengguna facebook bahwa ada akun yang menjual produk skincare murah di Facebook. 

Tri pun melanjutkan komunikasi lewat WA dengan pengguna Facebook tersebut. Kemudian Tria menelusuri akun yang menjual skincare dengan setengah dari biasanya itu.

"Saya langsung mengecek akun facebook tersebut, pas kita selidiki ternyata hampir sama dengan barang (skincare) kita, lalu kita chatting tanya barangnya asli atau tidak dan minta foto barangnya, nah dari situ kita cocokin dan ternyata hampir mendekati benar," ujar Tri. 

Setelah chatting dengan akun tersebut Tri langsung berkoordinasi dengan Polsek Cibadak pada Selasa 1 Februari 2022.

Hari itu juga, polisi meminta Tri menjebak penjual skincare dengan cara COD di Warung Kondang Cianjur. Namun tiba-tiba pelaku membatalkannya dengan alasan mau pergi.

Lalu di hari selanjutnya Rabu 2 Februari 2022, Tri dan tim dari Polsek Cibadak melanjutkan pencarian pelaku di Warung Kondang, Cianjur.

Namun nampaknya diduga penadah ini curiga dan pelaku menyarankan untuk menggunakan jasa kurir. Karena alamatnya sudah ada, maka Tri dan tim dari Polsek Cibadak langsung mendatangi rumah diduga penadah. 

Tri menyatakan pemilik akun yang menawarkan skincare itu merupakan seorang wanita. Di rumah pelaku itu, Tri kemudian mencocokan skincare miliknya dengan yang ditawarkan pelaku. 

“Ternyata perempuan yang punya akun itu. Minta nunjukin barangnya ternyata cocok, ada satu dus kecil," pungkas Tri. 

Setelah melakukan pemeriksaan Tri dan tim dari Polsek Cibadak menemukan 2 penadah yang lain. Di hari selanjutnya, Rabu 2 Februari 2022 Polisi meminta penadah tersebut menjebak para pembobol toko dengan diberi waktu 3 hari. 

Singkat cerita pada hari Sabtu 5 Februari, Tri mendapatkan informasi dari Polsek Cibadak bahwa pelaku pembobol toko miliknya ada di Cianjur.

Polisi kemudian menuju ke TKP pertama di kos-kosan depan Citimall Cianjur. Di lokasi ini seorang pelaku tertangkap dan dari penangkapan ini polisi melakukan pengembangkan hingga ke tiga tempat lainnya. Di tiga tempat itu, polisi menangkap dua pelaku lainnya.

Dengan demikian satu pelaku berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Saat melakukan pemeriksaan ke TKP Polisi mendapatkan banyak barang hasil curian, tak hanya produk skincare, namun banyak juga barang-barang hasil curian konter dan distro. 

Reporter: CRP 2

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI