Sukabumi Update

Silang Pendapat Soal Sengketa Lahan Ruko di Cicurug Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Polemik penggunaan lahan terjadi di Jalan Siliwangi, Stasiun Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI berselisih paham dengan pihak pengembang ruko yang memanfaatkan lahan di kawasan tersebut.

Reyno Romen selaku kuasa hukum PT KAI mengatakan pihak pengembang telah mengontrak lahan seluas 400 meter persegi kepada PT KAI untuk pembangunan ruko di Jalan Siliwangi, Stasiun Cicurug. Namun menurutnya, ada penambahan 1.200 meter persegi oleh pengembang.

Puncak perselisihan terjadi pada Senin, 7 Februari 2022, saat PT KAI bersama Kepolisian Sektor Cicurug melakukan pengamanan aset berupa pemasangan garis polisi di lahan 1.200 meter. Reyno menyebut pemasangan garis polisi dilakukan karena ruko di lahan itu tak berizin.

"Pada dasarnya bangunan di placement di Cicurug ini tidak berizin dan tidak berkontrak. Kami melakukan pengamanan aset supaya laporan di Polsek Cicurug dapat berjalan," kata Reyno. Laporan yang dimaksudnya adalah penyelesaian jalur hukum soal sengketa tersebut.

photoDeretan ruko yang dibangun di Jalan Siliwangi, Stasiun Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. - (Istimewa)

Baca Juga :

Diketahui, Kepolisian Sektor Cicurug tengah melakukan pemeriksaan terhadap ruko yang diduga tak berkontrak. "Yang dikontrak itu dibangun di lahan 400 meter. Faktanya, tambah lagi 1.200 meter. Polisi melakukan police line terhadap objek yang kami laporkan," ucap Reyno.

Terpisah, kuasa hukum pengembang dan konsumen ruko, Dasep Rahman Hakim, menyebut kliennya merasa keberatan dengan pemasangan garis polisi tersebut. Pasalnya, pihak pengembang telah menampung uang dari konsumen ruko untuk pembangunan ruko tersebut.

"Sangat keberatan karena klien kami menampung uang untuk pembangunan ini dari masyarakat setempat. Apa jaminan untuk klien kami, sedangkan konteks permasalahan ini diduga penyelahan anggaran tersebut dari oknum PT KAI," kata Dasep.

Dasep menambahkan, tersangka dalam polemik ini masih dalam penyelidikan kepolisian. "Tersangka yang dilibatkan dalam permasalahan ini masih dalam penyelidikan kepolisan," katanya. Kekinian, kedua pihak telah melakukan mediasi dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

REPORTER: CRP 2

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI