Sukabumi Update

Uang Muka Pasar Pelita Sukabumi Turun jadi 20 Persen, 4 Lokasi Sudah Bersih PKL

SUKABUMIUPDATE.com - Proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Sukabumi masih terus berlangsung. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, dari tujuh ruas jalan dan satu gang sudah ada 4 lokasi yang dilakukan pembongkaran lapak PKL yakni Jalan Pernyataan, Jalan Stasiun Timur, Jalan Pasar Porpakis dan Gang Arab. Wali Kota juga melakukan pengecekan kios dan lapak di Pasar Pelita yang diarahkan menjadi tempat berdagang baru bagi para pelaku usaha di Sukabumi.

“Alhamdulillah sebagaimana harapan kita semua dan ini teman-teman Pol PP beserta TNI Polri juga terus melakukan normalisasi untuk ruas jalan yang belum dilaksanakan. Sekarang sudah empat jalan yang sudah diclearkan,” ujar Fahmi, Senin (14/2/2022).

Baca Juga :

Mengenai harga sewa pasar, Fahmi menyatakan pengembang dan pedagang sudah melakukan perjanjian di mana awalnya uang muka atau DP (down payment) itu 30 persen dari total harga sewa, kekinian menjadi 20 persen.

“Dua pekan terakhir pihak pengembang sudah menyampaikan cukup dengan hanya Rp 6,5 juta warga masyarakat atau PKL eksisting yang lama itu sudah boleh masuk. Jadi sudah luar biasa kebijakan pengembang cukup dengan Rp 6,5 saja,” tuturnya 

Sementara itu, Perwakilan PT Fortunindo Artha Perkasa (PT FAP) Chandra Aditama mengatakan, dari empat lantai gedung Pasar Pelita, baru dua yang diaktivasi. “Kalau untuk kondisi pasar sendiri untuk kita pakai duluan lantai baseman dan lantai satu. Sisanya sedang dalam proses,” kata Chandra. 

Kedua lantai itu yakni pasar basah dan fashion. Saat ini belum terlalu banyak pedagang yang mengisi kios karena beberapa pedagang ada yang masih berdagang sambil menunggu jadwal pembongkaran. 

“Sebagian sudah ada yang di dalam tapi masih hitungan jari lah. Untuk basahan itu kurang lebih 80-90 persen kalo yang untuk fashion masih kurang lebih 50 persenan. Sekarang belum karena mungkin mereka masih sibuk berdagang," ujarnya. 

Chandra mengimbau kepada pedagang untuk segera mendekorasi dan mengisi kios yang sudah disediakan. 

“Silahkan mendaftar cukup membayar Rp 6,5 juta sudah bisa untuk mendekorasi, berdagang dan mendapatkan kunci di dalam gedung Pasar Pelita,” jelasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI