Sukabumi Update

Kadiskominfo Bilang Sebagian PKL di Kota Sukabumi Bongkar Lapaknya Sendiri

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Kota Sukabumi Rahmat Sukandar mengatakan penertiban pedagang kaki lima atau PKL di sejumlah ruas jalan berjalan relatif kondusif. Ia pun menyebut ada sebagian PKL yang melakukan pembongkaran sendiri.

"Kami melihat sebagian PKL melakukan pembongkaran mandiri dan kami apresiasi. Ini menunjukkan kesadaran semua pihak terkait keinginan mempercantik dan mempernyaman Kota Sukabumi," kata Rahmat kepada sukabumiupdate.com, Selasa, 15 Februari 2022.

Rahmat menjelaskan keberadaan aparat dan kendaraan berat hanya sebagai upaya mempercepat penertiban. Ke depannya, sambung Rahmat, ruas jalan yang sudah bersih dari PKL tersebut akan ditata dan direhabilitasi, terutama soal aspal jalan, trotoar, dan lampu penerangan jalan umum.

"Direncanakan pula rekayasa lalu lintas, sehingga ruas jalan tersebut bisa dilalui angkutan umum dan membangkitkan atau menggeliatkan aktivitas ekonomi," ucap dia.

photoWali Kota Sukabumi memantau penertiban PKL di Jalan Perniagaan. - (Sukabumiupdate.com/Riza)

Baca Juga :

Baca Juga :

Diketahui, total PKL yang akan ditertibkan di delapan ruas jalan (pembaharuan data dari semula tujuh) Kota Sukabumi adalah 963 PKL. Mereka selanjutnya diarahkan mengisi kios di Pasar Pelita untuk melanjutkan kegiatan usahanya. Penertiban lapak ini pun sudah dimulai sejak Sabtu, 12 Februari 2022, dan terus berjalan.

Adapun rincian 963 PKL itu antara lain di Jalan Perniagaan (124), Stasiun Timur (109), Jalan Pasar (298), Stasiun Barat Kanopi A (47), Stasiun Barat (28), Jalan Pasar Wetan (107), Gang Arab (30 PKL), dan Jalan Kapten Harun Kabir (220). Penertiban akan dilakukan hingga 20 Februari 2022 atau maksimal 10 hari.

Penertiban tersebut dilakukan sesuai kesepakatan. Sebab sebelumnya, telah diberikan sosialisasi dan tiga kali surat peringatan kepada para pedagang yakni pada 30 Januari serta 3 dan 7 Februari 2022.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI