Sukabumi Update

Disdukcapil Kota Sukabumi Ganti Dokumen Kependudukan Korban Bencana Banjir

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Sukabumi segera menerbitkan penggantian dokumen kependudukan milik warga korban bencana banjir. Saat ini setiap kelurahan yang terdampak bencana tersebut sedang pendataan.

"Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menerbitkan lagi dokumen-dokumen yang hilang atau rusak karena dampak dari banjir. Contohnya seperti Kartu Keluarga, KTP, KIA, kemudian Akta Kelahiran, Akta Perkawinan," ujar Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Sukabumi Ade Rosmana kepada sukabumiupdate.com.

Menurut Ade, pihaknya sudah berkoordinasi dengan setiap Lurah yang wilayahnya terdampak banjir untuk melakukan pendataan bagi warga yang butuh penggantian dokumen kependudukan.

"Dari kemarin sudah koordinasi dengan kelurahan-kelurahan, kemarin kita ketiga tempat, yaitu kelurahan Jayaraksa yang terdampak parah untuk sementara 55 KK, kemudian di Kelurahan Sudajaya Hilir dan Sindangpalay yang terdata (butuh penggantian dokumen kependudukan) sementara ada 10 KK," ungkapnya.

Baca Juga :

Dia memastikan, jika proses pendataan telah selesai, pihaknya akan segera menerbitkan seluruh dokumen kependudukan milik warga, sebagai penggantinya.

"Kalau datanya sudah terkumpul, satu hari atau dua hari kita bisa selesaikan untuk diterbitkan lagi," pungkasnya.

Sementara itu, untuk memudahkan pelaporan dokumen hilang akibat banjir, pihak Kelurahan Jayaraksa membuka posko data bagi warga di lokasi bencana.

Lurah Jayaraksa, Hilda, mengatakan, warga yang kehilangan dokumen kependudukannya bisa langsung mengunjungi posko data yang didirikan di lokasi yang mudah diakses serta pelaporan tidak memerlukan persyaratan apapun.

"Supaya memudahkan masyarakat, karena ke kantor kelurahan mereka kejauhan. Posko ini untuk pusat pelaporan bagi mereka yang terdampak kemudian yang kehilangan data-data kependudukan dan dokumen lainnya," ujar Hilda dilansir dari laman resmi Pemkot Sukabumi.

Selanjutnya menurut Hilda, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Sukabumi, untuk penerbitan dokumen administrasi kependudukan milik warga yang hilang tersapu banjir.

"Maksimal hari Kamis ini kita harus sudah memenuhi data ke dinas kependudukan. Mudah-mudahan di hari jumat mereka (Disdukcapil) bisa turun kesini untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang dokumennya hilang," tandasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI