Sukabumi Update

Sempat Pasrah, Warga Citamiang Sukabumi Kembali Dapatkan Motornya yang Hilang

SUKABUMIUPDATE.com - Alya dan adiknya Rika kaget saat polisi mendatangi rumah mereka di Sirnagalih, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Ahad, 6 Maret 2022. Alya tak menyangka, rombongan polisi itu ternyata mengantarkan sepeda motor Honda Beat Street milik adiknya yang hilang.

Alya mengatakan Honda Beat warna putih milik adiknya itu hilang sejak Agustus 2021. Ia kaget sebab kendaraan tersebut langsung diantar Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abidin. "Saya kaget karena langsung diantar Kapolres," kata dia dalam keterangan yang dikirim kepolisian.

Tak berharap kembali, Alya sempat pasrah sepeda motor yang biasa digunakan bekerja itu hilang. Namun kini, wanita berusia 40 tahun tersebut mengaku senang karena adiknya bisa kembali menggunakan kendaraannya untuk kegiatan sehari-hari. "Tidak terpikirkan bakal balik lagi. Tapi ternyata ini masih rezeki kami," ucap Alya.

photoBarang bukti sepeda motor dihadirkan saat konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Selasa, 1 Maret 2022. - (Sukabumiupdate.com/Riza)

Baca Juga :

Terpisah, Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abidin mengatakan pengembalian sepeda motor ini merupakan tindaklanjut pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Jaran Lodaya 2022 beberapa waktu lalu. Hingga berita ini ditayangkan, ada lima sepeda motor yang sudah diambil pemiliknya.

"Untuk hari ini kami memberikan pelayanan kepada Ibu Rika selaku pelapor yang kehilangan motornya beberapa waktu lalu. Kami mengantarkannya langsung untuk memberi kejutan," kata AKBP Sy Zainal Abidin.

AKBP Sy Zainal menegaskan pihaknya akan menanggapi serius setiap laporan masyarakat. Adapun untuk sepeda motor lainnya, masih didata untuk dikembalikan kepada pemiliknya. "Secara bertahap akan kami lakukan prosedur. Kami akan menggali data motor lainnya untuk dapat diketahui siapa pemiliknya dan kita kembalikan."

Sebelumnya, Kepolisian Resor Sukabumi Kota menangkap lima pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor mulai 17 hingga 26 Februari 2022. Sebanyak 16 sepeda motor hasil curian diamankan. Pengungkapan ini bermula dari tiga laporan polisi. Ketiga laporan tersebut terjadi di Kecamatan Sukalarang, Gunungpuyuh, dan Lembursitu.

Bagi warga yang ingin mengecek sepeda motor tersebut, bisa datang ke Markas Kepolisian Resor Sukabumi Kota dengan membawa bukti kepemilikan.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI