Sukabumi Update

KPPN Sukabumi: Penyaluran Dana BOS Tahap I Gelombang II Rp 4,7 Miliar ke 78 Sekolah

SUKABUMIUPDATE.com - KPPN Sukabumi kembali menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 4.754.490.000,00. 

Data ini berdasarkan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) per 18 Maret 2022. Dana BOS tersebut merupakan penyaluran tahap I gelombang II untuk 78 sekolah dalam wilayah kerja KPPN Sukabumi. 

Baca Juga :

Penyaluran ini merupakan kelanjutan dari penyaluran sebelumnya pada bulan Februari 2022 lalu sebesar 197.028.810.000,00 untuk 3.279 sekolah. Demikian yang disampaikan oleh Plt. Kepala KPPN Sukabumi saat memberikan keterangan di ruangan kerjanya pada Jumat (18/3/2022). 

“Dana BOS sebesar Rp 4.754.490.000,00 telah tersalur untuk 78 sekolah, dengan rincian sebesar Rp 3.257.280.000,00 tersalurkan untuk 53 sekolah baik negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Cianjur, Rp 1.497.210.000,00 tersalurkan untuk 25 sekolah baik negeri maupun swasta yang tersebar di Kabupaten Sukabumi,” ujar Hasan Lutfi.

Dana BOS merupakan dana APBN yang digunakan untuk mendanai belanja non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Mekanisme penyalurannya secara bertahap dengan tiga tahapan. Tahap pertama sebesar 30 persen dari pagu, disalurkan paling cepat bulan Januari. Tahap kedua, sebanyak 40 persen dari pagu disalurkan paling cepat bulan April. Dan terakhir sebesar 30 persen dari pagu dan paling cepat disalurkan bulan September. Dana BOS disalurkan secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening satuan pendidikan untuk mempercepat penerimaan dana BOS di satuan pendidikan.

Hasan Lutfi juga menambahkan bahwa mulai tahun 2022, penyaluran dana BOS tidak lagi disalurkan oleh KPPN ibukota provinsi, tetapi juga oleh semua KPPN di seluruh Indonesia. 

Hal dilakukan selain untuk mendekatkan proses pembayaran dengan masing-masing sekolah juga apabila terjadi retur, penyelesaiannya diharapkan lebih cepat karena sudah terbagi ke masing-masing KPPN, tidak lagi terpusat di KPPN ibu kota provinsi.

“Agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat maka pihak sekolah segera menggunakan dana BOS tersebut guna menunjang kegiatan belajar mengajar,” pungkas Hasan Lutfi.  

“Semoga dengan disalurkannya dana BOS tersebut, kualitas pendidikan di wilayah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kota Sukabumi dapat meningkat sehingga diharapkan menghasilkan sumber daya manusia yang handal dan menjadi penerus kepemimpinan bangsa,” harap Hasan Lutfi.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI