Sukabumi Update

Infaq Bulanan Rp 33 Ribu di MTsN 1 Sukabumi Dikeluhkan Orang Tua Siswa, Kenapa?

SUKABUMIUPDATE.com - Salah seorang orang tua siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Sukabumi, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, berinisial H, merasa keberatan dengan adanya pungutan uang berupa infaq bulanan pendidikan siswa senilai Rp 33.000 per bulan.

Ia keberatan, karena dalam rapat yang digelar antara komite madrasah dengan orang tua siswa pada tanggal 5 Februari 2022 lalu, belum tercapai kesepakatan.

Rasa keberatan itu muncul setelah pihaknya menerima surat pemberitahuan dari komite madrasah nomor 002/KOMITE/02/2022 pada hari ini, Jumat (18/3/2022).

Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani kepala madrasah dan ketua komite tersebut dijelaskan, bahwa Infaq itu merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan rapat komite Madrasah dengan orang tua atau wali siswa kelas 7, 8, dan 9 pada tanggal 5 Februari 2022 lalu. Kemudian Infaq akan mulai dilaksanakan pada bulan Juli hingga Juni 2022.

Baca Juga :

Menurut H, dalam rapat tersebut belum tercapai kesepakatan, karena dalam alokasi anggaran yang dibaca oleh komite saat itu, ditemukan beberapa anggaran yang dianggap mengada-ada.

“Ada beberapa anggaran yang memang sudah tercover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun oleh komite malah dibebankan kepada orang tua siswa,” kata H yang mengaku mengikuti rapat tersebut kepada sukabumiupdate.com.

H membeberkan, bahwa dalam alokasi anggaran yang dibaca oleh komite saat rapat itu, juga dicantumkan anggaran pembangunan gedung olahraga, padahal pada tahun sebelumnya, para orang tua siswa sudah melakukan iuran untuk pembangunan gedung olahraga tersebut.

Dia juga menyebut bahwa pada saat rapat itu para orang tua siswa sudah meminta kejelasan soal apa saja kebutuhan MTs Negeri 1 Sukabumi dan apa saja yang tercover oleh dana BOS. Namun, kata H, komite tidak bisa menjelaskan.

“Dengan alasan bagian keuangan MTs Negeri 1 Sukabumi tidak hadir dalam rapat itu, maka rapat tersebut tidak mendapatkan keputusan yang mufakat," tandasnya.

Terpisah, Ketua Komite MTs Negeri 1 Sukabumi, Asep Awaludin memastikan bahwa pada rapat komite tanggal 5 Februari 2022 itu sudah ada kesepakatan bersama bahwa akan ada infaq bulanan sebesar Rp 33.000.

Menurut Asep, setiap kebutuhan dari hasil infaq tersebut juga sudah dijelaskan kepada orang tua siswa yang hadir.

"Alhamdulilah, terkait infaq bulanan yang 33 ribu, orangtua siswa sebagian besar sepakat. Kebutuhan-kebutuhan sudah dijelaskan saat rapat orang tua siswa," bebernya.

Asep menuturkan, berdasarkan data dari operator sekolah, jumlah siswa yang harus membayar infaq tersebut sebanyak 552 siswa. 

"Mulai pembayaran bulan Juli tahun ajaran baru dan berlaku untuk semua kelas," jelasnya.

Dengan rincian dari jumlah 552 siswa itu, kata Asep, dikurangi 20 siswa, karena termasuk siswa yang tidak mampu, yatim piatu dan siswa yang berprestasi. 

“Dibebaskan atau gratis tidak bayar infaq bulanan. Bahkan dari 20 siswa tersebut bisa bertambah,” tuturnya.  

Disinggung terkait penggunaan dana BOS, Asep mengaku, pihak komite tidak mengetahui secara rinci penggunaannya. Hanya saja secara garis besar menurutnya pada saat rapat sudah dijelaskan komite kepada orang tua siswa.

“Yang tahu persis penggunaan dana BOS, adalah pihak sekolah,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, sukabumiupdate.com berupaya menghubungi kepala MTs Negeri 1 Sukabumi untuk menjawab keluhan orang tua siswa dan masalah infaq ini.

Kemudian berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun, para orang tua siswa yang keberatan dengan infaq tersebut akan mendatangi sekolah dalam waktu dekat ini.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI