Sukabumi Update

Kades di Sukabumi Ungkap Fakta Lain, Isu Apdesi Dukung Jokowi Lagi

SUKABUMIUPDATE.com - Bendahara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi Deden Gunaefi menegaskan tidak pernah ada pembahasan deklarasi Jokowi tiga periode pada acara Silaturahmi Nasional atau Silatnas di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.

Kades Sukajaya, Kecamatan Sukabumi itu menyatakan, Silatnas membahas isu kemajuan desa dan menindaklanjuti tuntutan Apdesi yang disuarakan dalam aksi pada Februari 2022 di Istana Merdeka, Jakarta. 

Baca Juga :

Pernyataan Deden disampaikan menyusul adanya isu yang menyebut Apdesi bakal mendeklarasikan usulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tiga periode di acara Silatnas, Selasa lalu. Tetapi, rencana tersebut dibatalkan karena dilarang sejumlah pihak, salah satunya oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

"Justru kepala desa menolak penundaan pemilu dan menambah tiga periode," kata Deden kepada sukabumiupdate.com lewat sambungan telepon, Rabu, 30 Maret 2022.

Deden mengatakan acara Silatnas pada Selasa lalu membahas tuntutan APDESI, salah satunya soal Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022. 

Deden mengatakan pada awal Februari 2022, APDESI yang diwakili pengurus di Jawa Barat dan Banten, berdemonstrasi ke Istana Merdeka, Jakarta, menyuarakan sejumlah tuntutan. Salah satu yang disampaikan adalah soal Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 yang mengatur penggunaan dana desa. Perpres ini mengamanahkan pemerintah desa mengalokasikan 40 persen untuk bantuan langsung tunai atau BLT. "Kami langsung menggugat dan menuntut presiden bertanggung jawab," kata Deden. 

Tuntutan lainnya pada demonstrasi saat itu adalah adanya biaya opersional kepala desa. Deden mengatakan penggunaan dana desa yang hanya untuk pembangunan dan pemberdayaan, tidak mengakomodasi kegiatan kemasyarakatan seperti ada warga meninggal dunia atau bencana, yang kadang menggunakan dana pribadi kepala desa. Padahal. pendapatan kepala desa hanya bersumber dari dana penghasilan tetap atau Siltap. "Menuntut ada operasional minimal 5 persen dari pagu anggaran dana desa," ucap dia. 

Menurut Deden, di wilayah lain, Siltap tersebut masih ada yang diberikan tiga bulan sekali dengan stempel desa yang belum berlambang garuda. Sementara di Sukabumi, kata dia, Siltap dibagikan setiap bulan dengan besaran Rp 3 juta (kepala desa), Rp 2,1 juta (sekretaris desa), dan Rp 1,5 juta (perangkat desa), serta sudah menggunakan stempel garuda.

Deden mengatakan saat itu Presiden Jokowi tidak menemui perwakilan APDESI yang datang ke Istana Merdeka. Massa aksi pun bergerak ke gedung DPR RI dan diterima Komisi V.  Perwakilan APDESI yang ketika itu kecewa, menyatakan akan melakukan aksi kedua. Tetapi, rencana aksi lanjutan tersebut batal setelah pengurus pusat APDESI bertemu Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan sejumlah menteri lainnya, termasuk Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada Maret 2022. 

"Dalam pertemuan itu membahas tuntutan kami pada Februari lalu," kata Deden. Menurut Deden, pada pertemuan tersebut, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan APDESI agar tidak memunculkan narasi Jokowi tiga periode karena pemerintah tidak membahas hal itu. Dalam pertemuan itu pula, disepakati sejumlah tuntutan APDESI dibawa ke forum Silatnas, Selasa, 29 Maret 2022, di Istora Senayan, Jakarta.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI