Sukabumi Update

Diwarnai Kericuhan, Ini Tuntutan Mahasiswa yang Demo di DPRD Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Aksi ricuh mewarnai aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (1/4/2022). Massa sempat terlibat bentrok dengan aparat kepolisian selama beberapa saat, usai massa aksi mencoba memaksa masuk ke gedung dewan. 

Aksi yang bertepatan dengan Hari Jadi Kota Sukabumi yang ke 108 tahun itu mulanya berjalan tertib. Massa yang terdiri dari puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu menyuarakan aspirasinya melalui pengeras suara dan spanduk bertuliskan “Evaluasi Kinerja DPRD Kota SMI” dan “HUT Kota SMI ke 108”. Namun karena tak kunjung diterima anggota dewan, insiden saling dorong dengan petugas kepolisian pun tak terkendali.

Ketua Cabang PMII Kota Sukabumi, Syahrul Umar mengaku sangat menyayangkan adanya tindakan penolakan audiensi dan represif tersebut. Ia menilai tindakan itu dilakukan untuk menghalau massa aksi.

“Kami miris ada tindakan represif yang dilakukan oleh beberapa oknum yang dengan sengaja ingin membubarkan massa aksi ini," ujar Syahrul kepada awak media.

Baca Juga :

Dalam aksi itu, kata Syahrul, ada sejumlah tuntutan mahasiswa kepada DPRD Kota Sukabumi, khususnya mengenai kebijakan rencana tata ruang yang diketahui ternyata menggunakan Undang-undang Cipta Kerja. Padahal, kata dia, UU tersebut masih dalam status inkonstitusional bersyarat.

“Artinya amar putusan dari MK menyatakan bahwa sampai dua tahun harus ada revisi dari pemerintah dan DPR RI. Harus banyak pertimbangan karena kalau kita lihat sebagai landasan hukum sedangkan di pusat pun sedang digugat,” tuturnya. 

Selain perihal RTRW, massa aksi juga mempertanyakan terkait amdal dan perizinannya. Kemudian yang terakhir mengenai perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap 'mengekor' dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi.

“Kita mempertanyakan Perda yang belum terealisasi seperti penetapan rumah ibadah di perkantoran dan pusat perbelanjaan, kemudian Perda mengenai penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan. Kemudian Perda mengenai penanganan pengemis dan gelandangan,” kata Syahrul.

“Kami berkomitmen akan turun lagi dengan membawa massa lebih banyak untuk mempertegas dan menghadirkan DPRD, untuk bisa mempertanggung jawabkan apa yang menjadi tuntutan tersebut,” tambahnya. 

Sementara itu, Kasat Intel Polres Sukabumi Kota AKP Sonson Sudarsono menjawab terkait kericuhan yang sempat terjadi. Ia menyebut, hal itu karena adanya kesalahpahaman.

“Terkait dengan adanya chaos tersebut berawal dari kesalahpahaman, namun aksi berangsur kembali kondusif,” jelasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI