Sukabumi Update

Aksi Gerombolan Bersajam di Jalanan Sukabumi Buat Resah Warga, Ini Kata Polisi

SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin angkat bicara terkait tengah beredarnya beberapa unggahan video viral di media sosial yang berisikan aksi kriminal gerombolan bermotor yang membawa senjata tajam di malam hari. Maraknya laporan 'jurnalisme warga' terkait aksi kriminal jalanan itu belakangan ini menjadi perbincangan hangat netizen Kota Sukabumi karena dinilai sangat meresahkan.

Teranyar beredar unggahan video yang berisikan aksi dua remaja pengendara motor sambil menenteng senjata tajam di malam hari terekam ponsel warga. Aksi remaja yang masih belum diketahui identitasnya itu dilaporkan warga terjadi di sekitar perempatan Jalan Degung, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi.

"Terkait dengan video yang beredar ini maka kemudian kami dari awal bulan suci Ramadan sudah memetakan beberapa kerawanan, oleh karena itu kami kemudian menggalakkan kegiatan preventif," Kata Zainal, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga :

Dalam menghadapi bulan suci Ramadan tahun 2022 ini, lanjut Zainal, pihaknya tetap melakukan cipta kondisi yang dimulai 14 Hari sebelum dimulainya bulan suci Ramadan. Yakni melakukan berbagai aktivitas operasi penyakit masyarakat seperti razia untuk cipta kondisi.

"Kami berkomitmen untuk kemudian mewujudkan bulan suci Ramadan tahun ini agar situasi Kamtibmas dapat berjalan dan bisa memberikan kenyamanan kemudian kekhusyuan bagi warga Kota Sukabumi dan 8 Kecamatan Kabupaten Sukabumi yang masuk pada wilayah hukum Polres Sukabumi kota," paparnya.

Lebih lanjut Zainal juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menghargai dan menghormati bulan suci Ramadan ini dengan menjaga situasi Kamtibmas di lingkungannya masing-masing.

"Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bisa mengisi bulan suci Ramadan kali ini dengan melakukan aktivitas-aktivitas yang positif yang tentunya semuanya memiliki nilai ibadah tersendiri dalam kegiatan yang sifatnya preventif," jelasnya.

Jika ada warga yang mengetahui atau melihat potensi-potensi gangguan Kamtibmas yang ada, kata Zainal, bisa menyampaikan informasi tersebut secara langsung pada pihak Kepolisian atau hubungi 110 untuk dapat ditindak lanjuti.

"Kami juga menggalakkan kegiatan patroli yang lebih. Kemudian kami tingkatkan di jam-jam rawan tertentu, sehingga kemudian bisa menghadirkan polisi di tengah-tengah masyarakat dalam mengatasi berbagai hal yang dimungkinkan terjadi bagi masyarakat," tandasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI