Sukabumi Update

Polisi Amankan Sejumlah Anggota Geng Motor pada Saat Patroli KRYD di Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa remaja yang diduga anggota geng motor diamankan oleh jajaran Satuan Lantas Polres Sukabumi Kota pada saat patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu 16 April 2022 malam. Pihak polisi menduga mereka akan melakukan aksi meresahkan terhadap masyarakat.

"Ya benar, saat itu kita sedang patroli KRYD, kita melihat mereka, kemudian kita langsung amankan," ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno, Minggu (17/4/2022).

Tejo menjelaskan, dari para remaja tersebut, pihaknya mengamankan beberapa atribut dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi. Selain itu, kendaraan juga turut diamankan karena tidak memenuhi spesifikasi teknis dan layak jalan, seperti menggunakan knalpot bising dan tidak menggunakan tanda nomor kendaraan.

Baca Juga :

"Usai diamankan, para remaja ini kami bawa ke Mako Polres Sukabumi Kota, untuk dimintai keterangan, dan selanjutnya akan kita limpahkan ke Sat. Reskrim," jelasnya.

Tejo menambahkan, pihaknya akan terus gencarkan patroli KRYD guna memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Kota Sukabumi, terlebih saat ini di bulan suci Ramadhan.

"Patroli KRYD ini akan terus kami tingkatkan di setiap harinya, agar masyarakat, khususnya di Kota Sukabumi ini, bisa merasakan kenyamanan di bulan puasa," pungkasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI