Sukabumi Update

Diduga Curi Pipa Besi, Pemuda di Palabuhanratu Sukabumi Terciduk Polisi

SUKABUMIUPDATE.COM - Seorang pemuda berinisial RA (18) diamankan petugas patroli Satuan Samapta Polres Sukabumi, di Jalan Pelita-Cipatuguran, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu 16 April 2022 malam, sekira pukul 20.00 WIB. Pemuda tersebut terciduk karena diduga mencuri empat batang pipa besi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Samapta Polres Polres Sukabumi AKP Roni Haryanto mengatakan RA diamankan oleh anak buahnya yang sedang melaksanakan patroli rutin di samping kafe Namora jalan Pelita-Cipatuguran.

"Bersama terduga pelaku, kami amankan juga empat batang pipa besi," ungkapnya, Minggu (17/4/2022).

Baca Juga :

Roni menyebut, RA beserta barang bukti yang diamankan kemudian diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Sukabumi, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"RA langsung kami serahkan ke penyidik Reskrim bersama barang buktinya," pungkas Roni.

Ketika dikonfirmasi sukabumiupdate.com perihal motif dan modus pencurian pipa oleh pemuda tersebut, pihak kepolisian menyebut masih dalam pemeriksaan.

REPORTER: CRP 3

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI