Sukabumi Update

Tiga Orang Diamankan Polisi, Sopir Jelaskan Kronologi Pungli di Cibadak Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada seorang sopir truk kontainer di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Tiga orang berinsial GP (17 tahun), HH (38 tahun) dan R (29 tahun) diamankan setelah video aksi pungli itu viral.

Adalah Bernard Sinaga (32 tahun), sopir yang menjadi korban dan orang yang merekam aksi pungli tersebut. 

Baca Juga :

Bernard menyatakan, pungli itu terjadi dari mulai mobil yang dikemudikannya masuk ke Jalan Cirendeu, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak untuk mengantarkan kasur ke sebuah pabrik garmen pada Senin dinihari, 25 April 2022.

“Kita masuk pukul 02.00 WIB atau 03.00 WIB, ketika mau masuk ke [Jalan Cirendeu] Karangtengah itu kita sudah bayar Rp 15 ribu, per 1-2 meter bayar lagi, pas di belokan juga ada yang minta Rp 5 ribu," ungkap Bernard. 

Setelah seluruh muatan diturunkan, pada pukul 22.00 WIB, truk tersebut pulang menuju Tanjung Priok, Jakarta. Saat hendak keluar pun ada oknum yang kembali menagih uang kepada sang sopir senilai Rp 10 ribu. 

"Saya sempat cekcok dulu nanya kok bayar lagi, masuk bayar, keluar bayar. Bayar keluar dari gerbang pabrik Rp 10 ribu dekat rel minta Rp 15 ribu, eh pas di pertigaan keluar ke jalan raya ada lagi yang minta Rp 15 ribu," jelas Bernard. 

Karena sudah kehabisan uang, Bernard hanya mampu memberi uang Rp 5 ribu namun pelaku pungli tidak mau menerima dan menghadang laju truk. Padahal saat itu, sudah sebagian badan truk berada di jalan raya sehingga menghalangi lalu lintas. 

Pada saat itulah Bernard merekam aksi pungli yang kemudian videonya beredar luas di sosial media. 

Mengenai informasi adanya pengrusakan, Bernard membantah hal itu. “Itu salah pelaporan (informasi) tidak ada upaya perusakan, cuma ada seseorang yang mau mukul kernet saya," tutur Bernard. 

Dalam situasi itu, ada ambulans yang mau melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor sehingga truk melanjutkan perjalanannya.

Atas kejadian tersebut, Bernard berharap kepada orang yang suka meminta uang ke sopir untuk tidak memaksa. Menurut dia, sopir pun mau berbagi rezeki kalau memang ada. 

"Kita kan juga sama seperti mereka, pekerja, jadi jangan dipaksakan lah kita juga mau berbagi kalau lagi ada rezeki," pungkasnya. 

Kapolsek Cibadak Kompol Maryono menuturkan tiga orang itu ditangkap pada Selasa, 26 April 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Ketiganya sampai saat ini masih diamankan di mako polsek Cibadak guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pungli. 

REPORTER: CRP 4

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI